Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / KRIMINAL / PERISTIWA / POLRI / Tag

Senin, 22 Juni 2026 - 01:43 WIB

Polsek Bluto Amankan Terduga Pelaku Curanmor, Motor Milik Korban Berhasil Ditemukan Kembali

Foto: Polsek Bluto Amankan Terduga Pelaku Curanmor, Motor Milik Korban Berhasil Ditemukan Kembali

Foto: Polsek Bluto Amankan Terduga Pelaku Curanmor, Motor Milik Korban Berhasil Ditemukan Kembali

TargetNews.ID Sumenep – Kesigapan jajaran Polsek Bluto, Polres Sumenep, membuahkan hasil dengan mengamankan seorang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan menyelamatkan sepeda motor milik korban yang sempat dibawa kabur.
Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (20/6/2026) sekitar pukul 09.45 WIB di area depan Kantor BPRS Bluto, Dusun Tajjan, Desa Bungbungan, Kecamatan Bluto, Kabupaten Sumenep.

Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardiyanto, S.I.K., melalui Kapolsek Bluto AKP Agus Sugito, S.H., M.H., menjelaskan bahwa sepeda motor Honda Beat warna putih tahun 2017 bernopol M 5218 TZ milik Hanis Amrozi sebelumnya dipinjam oleh karyawannya, Turiman, untuk memperpanjang STNK di layanan Samsat Keliling yang berlokasi di depan Kantor BPRS Bluto.

Saat berada di lokasi, kendaraan tersebut diduga dibawa oleh seseorang yang kemudian diketahui berinisial M.S.H. (24), warga Kecamatan Palengaan, Kabupaten Pamekasan. Menyadari motor yang dipinjamnya telah hilang, Turiman segera menghubungi pemilik kendaraan.

Baca juga  Apel Siaga Karhutla Personel Polsek Maliku di Posko 04 Terpadu

Ketika menuju lokasi kejadian, Hanis Amrozi secara tidak sengaja melihat sepeda motor miliknya sedang dikendarai oleh seorang pria di kawasan pertigaan Desa Aengbaja Kenek. Merasa curiga, korban langsung menghentikan pengendara dan memeriksa kendaraan tersebut. Setelah dipastikan identitasnya, sepeda motor yang dibawa pria tersebut ternyata benar merupakan miliknya yang sebelumnya hilang.

Pelaku kemudian diamankan oleh korban bersama warga sekitar sebelum diserahkan kepada petugas Polsek Bluto yang datang ke lokasi. Selanjutnya, terduga pelaku dibawa ke Mapolsek Bluto guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Dalam penanganan perkara ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, yakni satu unit sepeda motor Honda Beat warna putih tahun 2017, satu buah BPKB, satu lembar STNK, dan satu buah kunci kontak.

Baca juga  BHABINKAMTIBMAS POLSEK PANDIH BATU POLRES PULANG PISAU LAKUKAN PENGECEKAN POS KAMLING DI WILKUM POLSEK PANDIH BATU

Akibat kejadian tersebut, korban diperkirakan mengalami kerugian material sekitar Rp9 juta. Kasus ini telah dilaporkan secara resmi melalui Laporan Polisi Nomor: LP/B/03/VI/2026/SPKT Unitreskrim/Polsek Bluto/Polres Sumenep/Polda Jatim, tertanggal 20 Juni 2026.

Saat ini Unit Reskrim Polsek Bluto masih melakukan pendalaman dan proses penyidikan lebih lanjut. Terduga pelaku dijerat Pasal 476 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Selama proses penanganan berlangsung, situasi keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Bluto dilaporkan tetap aman dan kondusif.
@Redaksi

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Kedai Kopi Giat Jum’at Curhat Kali Ini di Rumah Tokoh Masyarakat Pak Ismanto Desa Purwodadi Kecamatan Maliku

BERITA UTAMA

Korban Dugaan Penipuan Rp120 Juta Laporkan Kasus ke Polda Jawa Timur, Pelaku Dinilai Abaikan Perjanjian

Artikel

Kajati Jatim Beserta Jajaran Kunjungi Telaga Ngebel Ponorogo 

DAERAH

Kodim 1002/HST Lakukan Cek Fisik Kendaraan CRF Sebelum Dibagi Ke Babinsa

Artikel

Rutinitas Personil polsek Kahayan kuala melaksanakan serah terima piket penjagaan mako polsek Kahayan kuala

BERITA UTAMA

Ayo Arek-Arek!!!!, Ajang King of Drag Bike Kapolrestabes Surabaya Cup 2026, Nonton Gratis di GBT Surabaya

BERITA UTAMA

Danyonmarhanlan V Laksanakan Anjangsana Ke Rumah Anggota Sakit Kronis

Artikel

Pastikan Logistik Pemilu 2024 Dalam Keadaan Aman, Wakapolda Kalteng Tinjau Posko Logistik Pemilu 2024 Di Gedung Cristian Center Pulang Pisau