SURABAYA – Seorang narapidana yang sedang menjalani hukuman dalam kasus penyalahgunaan narkotika dilaporkan kabur dari Lapas Kelas IIB Pasuruan.
Peristiwa tersebut menimbulkan sorotan terhadap sistem pengamanan dan pengawasan di dalam lapas. Sejumlah pihak menilai kejadian itu harus menjadi bahan evaluasi serius bagi jajaran petugas pemasyarakatan.
Ketua Umum Aliansi Madura Indonesia (AMI), Baihaki Akbar, mengecam keras kaburnya narapidana tersebut.Menurutnya, kejadian itu menunjukkan adanya dugaan kelalaian dan lemahnya pengawasan dari pihak yang bertanggung jawab terhadap keamanan lapas.
“Peristiwa ini harus menjadi perhatian serius. Jika benar terjadi kelalaian dalam pengawasan, maka perlu dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap jajaran yang bertanggung jawab,” ujar Baihaki Akbar, Jumat (26/6/2026).
AMI juga menyatakan akan menggelar aksi demonstrasi di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur dan Lapas Kelas IIB Pasuruan. Dalam aksi tersebut, AMI berencana menyampaikan tuntutan Copot dan Pecat KALAPAS, KPLP KAMTIB Lapas Kelas IIB Pasuruan dan meminta segera dilakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab atas insiden kaburnya narapidana tersebut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, narapidana tersebut diduga melarikan diri saat aktivitas di dalam lapas sedang berlangsung.
Selain melakukan upaya pencarian dan pengejaran terhadap narapidana yang kabur, pihak lapas dikabarkan juga telah membentuk tim internal guna melakukan evaluasi terhadap sistem pengamanan serta prosedur pengawasan di lingkungan pemasyarakatan.
Sementara itu, aparat kepolisian mengimbau masyarakat yang mengetahui keberadaan narapidana tersebut agar segera melapor kepada kantor polisi terdekat. Masyarakat juga diminta untuk tidak melakukan tindakan sendiri apabila bertemu dengan yang bersangkutan.
Hingga berita ini diterbitkan, upaya konfirmasi kepada pihak-pihak terkait masih terus dilakukan guna memperoleh informasi yang lebih lengkap mengenai peristiwa tersebut.
Kasus ini menjadi perhatian publik mengingat narapidana yang kabur tersebut merupakan terpidana dalam perkara narkotika.
(Samsul)










