Home / BERITA UTAMA / DAERAH / KRIMINAL / NARKOBA

Sabtu, 27 Juni 2026 - 10:20 WIB

AMI MENGUTUK KERAS TINDAKAN OKNUM MASSA AKSI YANG BERUPAYA MELAKUKAN PENGRUSAKAN DAN PEMBAKARAN DI DEPAN GEDUNG GRAHADI

Surabaya, 27 Juni 2026 – Aliansi Madura Indonesia (AMI) mengutuk keras tindakan oknum massa aksi demonstrasi yang diduga berupaya melakukan pengrusakan fasilitas umum dan pembakaran di kawasan depan Gedung Grahadi, Surabaya.

AMI menegaskan bahwa kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum merupakan hak konstitusional setiap warga negara yang wajib dihormati dan dilindungi. Namun demikian, hak tersebut harus dilaksanakan secara bertanggung jawab, tertib, damai, serta tidak disertai tindakan anarkis yang dapat merugikan masyarakat maupun mengganggu keamanan dan ketertiban umum.

Baca juga  Satlantas Polrestabes Surabaya Berikan Pelayanan Terbaik Dalam Pelaksanakan Uji Praktek SIM

Tindakan pengrusakan dan upaya pembakaran tidak dapat dibenarkan dengan alasan apa pun. Perbuatan tersebut mencederai nilai-nilai demokrasi, merusak citra gerakan masyarakat sipil, serta berpotensi menimbulkan kerugian bagi negara dan masyarakat luas.

Aliansi Madura Indonesia mendukung aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dan menindak tegas setiap pihak yang terbukti melakukan tindakan melawan hukum dalam aksi tersebut sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Penegakan hukum yang profesional dan berkeadilan diperlukan guna menjaga stabilitas keamanan serta memberikan efek jera kepada para pelaku.

Baca juga  Personel Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Laksanakan Sosialisasikan Larangan Membakar Hutan dan Lahan di Desa Binaan

AMI juga mengajak seluruh elemen masyarakat, aktivis, organisasi kemasyarakatan, mahasiswa, dan kelompok lainnya untuk tetap mengedepankan cara-cara yang damai, santun, dan bermartabat dalam menyampaikan aspirasi demi terciptanya iklim demokrasi yang sehat dan kondusif.

Demokrasi harus dijaga dengan dialog, argumentasi, dan penghormatan terhadap hukum, bukan dengan tindakan kekerasan, pengrusakan, maupun pembakaran.

(Samsul)

Share :

Baca Juga

Artikel

Razia Gabungan TNI-POLRI di Asmat Sita Ratusan Botol Miras Berbagai Merk

BERITA UTAMA

Kendaraan Overload Dicegat, Sopir Diberi Teguran

BERITA UTAMA

PERSONEL SATBINMAS POLRES PULANG PISAU SAMPAIKAN HIMBAUAN CEGAH PREMANISME DI TENGAH MASYARAKAT

BERITA UTAMA

Kesiapsiagaan Personel Polsek Sebangau Kuala dalam hadapi karhutla di wilayah Kec. Sebangau Kuala

BERITA UTAMA

Tatap Muka Dengan Wali Kota, Warga Kelurahan Margadana Usulkan Lapangan Sepak Bola

BERITA UTAMA

Lia Istifhama Sambut Uji Sahih RUU BUMD, DPD RI Siapkan Fondasi Baru Penguatan Ekonomi Daerah

Artikel

Pengacara Victor Membuat Surat Tagihan Palsu Divonis Bebas Oleh Hakim Suswanti

Artikel

Malam Tahun Baru, Paramitha Pilih Sambangi Warga Sakit dan Kurang Mampu