Home / BERITA UTAMA / DAERAH / KORUPSI

Sabtu, 18 Juli 2026 - 03:34 WIB

Febrie Adriansyah Usai Jalani Pemeriksaan di Kejagung, Kuasa Hukum Pastikan Tidak Ditahan

Foto: Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, telah menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung pada Jumat (17/7/2026) terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Foto: Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, telah menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung pada Jumat (17/7/2026) terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

TargetNews.ID Jakarta – Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, telah menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung pada Jumat (17/7/2026) terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Usai pemeriksaan, kuasa hukum Febrie Adriansyah, Hotman Paris, menyampaikan bahwa kliennya tidak dilakukan penahanan oleh penyidik setelah proses pemeriksaan selesai.

“Tidak ada penahanan terhadap Febrie Adriansyah,” ujar Hotman Paris kepada awak media di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat.

Pemeriksaan tersebut menjadi bagian dari proses hukum yang sedang berlangsung di Kejaksaan Agung. Hingga selesai menjalani pemeriksaan, belum ada keterangan resmi dari pihak penyidik mengenai materi pemeriksaan maupun langkah hukum lanjutan yang akan ditempuh dalam penanganan perkara tersebut.

Baca juga  Kasus Korupsi Perizinan ESDM, Kejati Jatim Tetapkan Tersangka Baru

Sementara itu, tim kuasa hukum menyatakan akan menghormati seluruh proses hukum yang berjalan dan berharap penanganan perkara dilakukan secara profesional, objektif, serta sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca juga  Gubernur Jatim Nyatakan Dukungan Penuh Kepada Prabowo-Gibran 2024

Kejaksaan Agung sendiri hingga saat ini belum memberikan pernyataan resmi terkait hasil pemeriksaan maupun perkembangan status hukum lebih lanjut terhadap Febrie Adriansyah. Masyarakat diimbau menunggu informasi resmi dari aparat penegak hukum untuk menghindari spekulasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya.

TARGETNEWS.ID

Share :

Baca Juga

Artikel

Kodim 1002/HST Tingkatkan Kemampuan Prajurit Lewat Latihan Sistem Blok Karhutla

BERITA UTAMA

KOMANDAN PASMAR 3 IKUTI TATAP MUKA LANGSUNG PANGLIMA TNI DAN KAPOLRI

Artikel

KEPALA BNN RI TEMUI MENKO POLKAM, SATUKAN LANGKAH WUJUDKAN INDONESIA BERSINAR

BERITA UTAMA

Ibu Ketua Persit KCK Dim 1612/Manggarai Menunjukkan Kepedulian Sosial dengan Bagikan Sembako Dalam Menyambut HUT ke-77 Persit Kartika Chandra Kirana

Artikel

Patroli terus di giatkan untuk antisipasi tindak kejahatan pada Obyek Vital dan sekitarnya

Artikel

Oknum Kepolisian Diduga Tidak Paham MoU Dewan Pers dan Kapolri

Artikel

Tiba di Merauke, Wamenhan M. Herindra Tinjau Panen Raya Food Estate di Papua Selatan

BERITA UTAMA

Rebutan Hak Asuh Anak, Ibu Muda Asal Made Diduga Jadi Korban Pengeroyokan Keluarga Mantan Suami