Home / BERITA UTAMA

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:06 WIB

Hotline Pengaduan Wali Kota Surabaya Dinilai Perkuat Reformasi Birokrasi dan Pelayanan Publik

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi (Foto: Istimewah/TargetNews.ID)

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi (Foto: Istimewah/TargetNews.ID)

TARGETNEWS.ID SURABAYA – Kebijakan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi yang membuka layanan hotline pengaduan masyarakat di bawah pengawasan langsung kepala daerah dengan target penyelesaian aduan maksimal 1×24 jam mendapat apresiasi dari kalangan pengamat kebijakan publik.

Pengamat kebijakan publik M. Isa Ansori menilai kebijakan tersebut merupakan langkah strategis dalam memperkuat reformasi birokrasi sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kota Surabaya.

Menurut Isa, keberadaan hotline yang dipantau langsung oleh Wali Kota bukan sekadar menghadirkan saluran pengaduan baru, tetapi juga mendorong perubahan pola kerja birokrasi agar lebih cepat, akuntabel, dan berorientasi pada penyelesaian persoalan masyarakat.

Baca juga  WARTAWAN DAN LSM JADI KORBAN PENGEROYOKAN DAN INTIMIDASI DI SPBU CANGUK MAGELANG

“Selama ini tantangan birokrasi adalah panjangnya rantai pelayanan sehingga keluhan masyarakat kerap berpindah dari satu meja ke meja lainnya tanpa kepastian. Dengan adanya hotline yang diawasi langsung oleh wali kota, setiap perangkat daerah didorong bekerja lebih cepat dan bertanggung jawab,” ujarnya, Senin (20/7/2026).

Ia menjelaskan, mekanisme tersebut juga memperkuat fungsi pengawasan karena setiap laporan masyarakat dapat dipantau langsung oleh pimpinan daerah. Kondisi itu dinilai mampu meningkatkan kedisiplinan organisasi perangkat daerah (OPD) dalam menindaklanjuti setiap aduan yang masuk.

Baca juga  Babinsa dan Forkopimcam Muara Harus Beri Dukungan Penuh, kepada Kafilah MTQ Menuju MTQ Nasional ke-50

Isa menambahkan, kebijakan tersebut selaras dengan prinsip responsiveness dalam tata kelola pemerintahan yang menekankan kemampuan pemerintah merespons kebutuhan masyarakat secara cepat, tepat, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Dengan sistem penanganan aduan maksimal 1×24 jam, Pemerintah Kota Surabaya diharapkan mampu membangun pelayanan publik yang lebih efektif, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan warga, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah daerah.

Redaksi TargetNews.ID

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Datangi Komplek Perumahan, Blue Light Patrol Satsamapta Polresta Palangka Raya Pantau Kondusifitas

Artikel

Polres Bondowoso Berhasil Amankan Tersangka Pelecehan Seksual yang Terekam CCTV

Artikel

TNI Jaga Kesehatan Masyarakat, Bersihkan Pasar Birayang

BERITA UTAMA

Jelang Pemilu 2024 Polres Malang Siagakan Personel di Kantor KPU

BERITA UTAMA

Polres Gresik Gagalkan Peredaran Sabu 51 Gram, Residivis AS Kembali Masuk Bui

BERITA UTAMA

LSM Konsumen Cerdas Hukum Apresiasi Langkah Pidana LQ Indonesia Bela Korban Investasi Bodong

BERITA UTAMA

Usai Idul Fitri 1444 H, Polsek Rakumpit Selenggarakan Jum’at Curhat

Artikel

Kapolres Pasuruan Cek Kesiapsiagaan Polsek Jajaran