Home / BERITA UTAMA

Kamis, 23 Juli 2026 - 02:00 WIB

Jaksa Agung Rotasi 29 Pejabat Kejaksaan, Jajaran Pidsus Ikut Dirombak

FOTO: Jaksa Agung ST Burhanuddin kembali melakukan rotasi dan mutasi pejabat di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia. Sebanyak 29 pejabat mengalami pergeseran jabatan, termasuk sejumlah pejabat strategis di Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

FOTO: Jaksa Agung ST Burhanuddin kembali melakukan rotasi dan mutasi pejabat di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia. Sebanyak 29 pejabat mengalami pergeseran jabatan, termasuk sejumlah pejabat strategis di Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

TARGETNEWS.ID JAKARTA – Jaksa Agung ST Burhanuddin kembali melakukan rotasi dan mutasi pejabat di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia. Sebanyak 29 pejabat mengalami pergeseran jabatan, termasuk sejumlah pejabat strategis di Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung Nomor 381 Tahun 2026 tertanggal 22 Juli 2026 yang ditandatangani langsung oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin. Rotasi ini mencakup sejumlah posisi penting, termasuk pergantian Direktur Penyidikan pada Jampidsus.

Baca juga  Wujud Nyata Ketahanan Pangan: Kapolsek dan PPL Tanam Jagung Hibrida di Lahan 2,5 Hektar

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, membenarkan adanya rotasi tersebut. Menurutnya, mutasi merupakan hal yang lazim dilakukan sebagai bagian dari penyegaran organisasi sekaligus untuk meningkatkan efektivitas pelayanan penegakan hukum kepada masyarakat.

“Mutasi dan rotasi merupakan bagian dari dinamika organisasi serta upaya menjaga optimalisasi kinerja institusi,” ujar Anang.

Baca juga  Beredar Undangan Sabung Ayam di Sidoarjo, Aparat Diminta Lakukan Penyelidikan 

Perombakan ini menjadi bagian dari langkah penyegaran di tubuh Korps Adhyaksa agar organisasi tetap adaptif menghadapi berbagai tantangan penegakan hukum, khususnya dalam penanganan perkara tindak pidana khusus yang menjadi perhatian publik.

Rotasi pejabat di lingkungan Kejaksaan Agung merupakan mekanisme yang rutin dilakukan untuk memperkuat organisasi, meningkatkan profesionalisme, serta memastikan kesinambungan pelaksanaan tugas dan fungsi penegakan hukum.

TARGETNEWS.ID

Share :

Baca Juga

Artikel

Minggu Berziarah (Minggu Berzikir Dan Berdoa Kepada Arwah Para Leluhur),Salah Satu Program Tambahan Dandim 0812 Lamongan Yang Di Luncurkan.

BERITA UTAMA

Jelang Lebaran, Ini Kata Senator Lia Istifhama Pada Pegawai Asrama Haji Sukolilo

BERITA UTAMA

Polsek Maliku melaksanakan kegiatan apel serah terima tugas jaga

Artikel

Cooling System Hadapi Pilkada 2024 Kapolrestabes Surabaya Silaturahmi ke Tokoh Agama

BERITA UTAMA

Wujud Kedekatan TNI Dan Masyarakat, Babinsa Koramil 19/ Kuwarasan Komsos Dengan Petani

BERITA UTAMA

Pimpin Apel Pagi, Kapolsek Sabangau Harapkan Ini

BERITA UTAMA

Polres Blitar bersama Komunitas Pecinta Alam Peringati Hari Bhayangkara ke-80 di Gunung Kelud

BERITA UTAMA

Satlantas Polres Pulang Pisau Pasang Spanduk Prioritas Pelanggar Ops Zebra