Home / BERITA UTAMA / DAERAH

Jumat, 24 Juli 2026 - 13:06 WIB

Gudang Diduga Penampungan Solar di Demak

Gudang Diduga Penampungan Solar di Demak (Foto: TargetNews.ID/Redaksi)

Gudang Diduga Penampungan Solar di Demak (Foto: TargetNews.ID/Redaksi)

TARGETNEWS.ID DEMAK, Tim awak Media menemukan sebuah gudang yang diduga menjadi lokasi penampungan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar di wilayah Kerajan Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak, Jawa Tengah, Kamis (23/7/2026).
‎
‎Temuan tersebut didokumentasikan dalam sebuah video yang memperlihatkan kondisi gudang beserta sejumlah wadah penampungan yang diduga digunakan untuk aktivitas penyimpanan BBM. Dalam rekaman, narator menyebut gudang tersebut diduga bekerja sama dengan PT Indah Raya Santosa.
‎
‎Tim awak Media juga menyebut terdapat sekitar 20 ton solar di lokasi tersebut. Selain itu, tim memperlihatkan dokumen pengiriman PT Indah Raya Santosa sebagai penerima, dengan produk tertulis Minyak Diesel bertanggal 23 Juli 2026.
‎
‎Berdasarkan temuan di lapangan, Tim awak media menduga dokumen atau faktur pengiriman yang ditunjukkan tidak memenuhi ketentuan yang berlaku. Dugaan tersebut disampaikan dalam dokumentasi video dan menjadi bagian dari temuan awal tim saat melakukan penelusuran di lokasi.
‎
‎Namun demikian, hingga berita ini diterbitkan, dugaan tersebut masih sebatas hasil temuan awal awak media Belum terdapat keterangan resmi maupun hasil pemeriksaan dari aparat penegak hukum atau instansi berwenang yang dapat memastikan keabsahan dokumen maupun legalitas aktivitas distribusi BBM yang dimaksud.
‎
‎team awak media juga masih berupaya menghubungi dan meminta konfirmasi kepada PT PT Indah Raya Santosa, serta pihak kepolisian dan instansi terkait untuk memperoleh penjelasan atas temuan tersebut.
‎
‎Temuan ini diharapkan menjadi perhatian aparat penegak hukum dan instansi berwenang guna melakukan verifikasi serta pendalaman terhadap dugaan pelanggaran yang disampaikan Tim Awak media.  menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dan membuka ruang hak jawab maupun hak koreksi bagi seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan ini sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Apabila terdapat perkembangan baru atau keterangan resmi dari pihak terkait, berita ini akan diperbarui.

Baca juga  Usai Serah Terima, Kanit II SPKT Polresta Palangka Raya Cek 55 Tahanan

TARGETNEWS.ID

Share :

Baca Juga

Artikel

Cegah Gangguan Keamanan Patroli Perintis Presisi Polres Singkawang Hadir Lakukan Patroli

Artikel

Bhabinkamtibmas, Polsek Maliku Sampaikan Sosialisasi Larangan Karhutla

Artikel

Serda Budiono Babinsa Babai Sambangi Warga Binaan Bantu Panen Rambutan

BERITA UTAMA

Teladani Akhlak Nabi Muhammad SAW, Kodim 1208/Sambas Gelar Peringatan Isra’ Mi’raj 1447 H

Artikel

Polres Madiun Kota Gagalkan Aksi Balap Liar di Jiwan

Artikel

Pemkab Sidoarjo Peringati Hari Kesaktian Pancasila

Artikel

Polres Bojonegoro Pelaku Berhasil Ungkap Jaringan Peredaran Narkoba, 13 Tersangka Diamankan

Artikel

KORPS MARINIR GELAR PENANDATANGANAN KONTRAK BERSAMA TA.2025