TargetNews.ID Sampang – Menyikapi maraknya kasus tindakan asusila dan kekerasan seksual yang melibatkan remaja di Kabupaten Sampang, Sat Binmas Polres Sampang mengambil langkah preventif cepat dengan masuk ke lingkungan sekolah. Petugas menggelar sosialisasi dan edukasi pencegahan pelecehan seksual terhadap perempuan dan anak di SMA Negeri 1 Sampang, Jumat pagi, 24 Juli 2026.
Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB ini dihadiri langsung oleh Kasat Binmas Polres Sampang AKP Moh. Mohni, S.Pd., Ps. Kanit Bintibsos Aipda Liwail Amri, Banit Bhabinkamtibmas Briptu Afrizal Fauzan Amy, jajaran dewan guru, serta diikuti secara intensif oleh seluruh siswi kelas X sampai dengan kelas XII SMAN 1 Sampang.
Dalam sesi utama, Kasat Binmas Polres Sampang AKP Moh. Mohni memaparkan materi komprehensif mulai dari penafsiran pengertian pelecehan seksual, dasar hukum, faktor penyebab kejahatan asusila, hingga tips praktis mencegah terjadinya pelecehan seksual di lingkungan sekolah.
Kapolres Sampang AKBP Hartono, S.Pd., M.M., melalui Kasat Binmas AKP Moh. Mohni, S.Pd., menegaskan bahwa kehadiran Polri di tengah para pelajar merupakan wujud kepedulian mendalam terhadap masa depan generasi muda. Beliau menyampaikan rasa prihatin atas kasus asusila yang terjadi belakangan ini dan meminta agar peristiwa tersebut menjadi evaluasi keras bersama.
“Kehadiran kami di sini adalah wujud kasih sayang Polri. Kabupaten Sampang sedang berduka karena kasus asusila yang melibatkan remaja. Kejadian ini harus menjadi yang terakhir dan tidak boleh terulang lagi,” tegas AKP Moh. Mohni di hadapan ratusan siswi.
Dalam kesempatan tersebut, Kasat Binmas memberikan empat imbauan tegas kepada para pelajar:
1. Bijak Memilih Teman: Menghindari ajakan nongkrong dari orang baru dikenal, terutama di lokasi sepi atau larut malam.
2. Waspada Media Sosial: Tidak terlibat dalam grup chat WhatsApp atau media sosial yang membahas hal negatif dan asusila.
3. Berani Menolak dan Melapor: Segera melapor ke guru, orang tua, atau polisi jika melihat atau mengalami indikasi pelecehan tanpa perlu takut intimidasi.
4. Patuhi Jam Malam: Menghindari aktivitas luar rumah yang tidak jelas setelah jam sekolah usai demi keselamatan diri.
Pihak Kepolisian menaruh harapan besar agar remaja di Sampang mampu menjadi benteng moral dan agama yang menjaga marwah daerah, fokus pada prestasi, serta memiliki empati untuk saling melindungi sesama teman. Sinergi antara kepolisian, sekolah, dan orang tua diharapkan dapat memulihkan Sampang menjadi daerah yang aman, ramah anak, dan bebas dari kejahatan seksual.
Sebagai langkah konkret dalam memberikan perlindungan penuh, Polres Sampang mengingatkan para siswa, guru, dan masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk tindakan kekerasan atau pelecehan seksual. Korban atau saksi dapat langsung memanfaatkan layanan Call Center 110 (bebas pulsa) yang aktif 24 jam.
*Redaksi*










