Home / BERITA UTAMA

Sabtu, 25 Juli 2026 - 23:01 WIB

Ning Lia Status Kabupaten Kepulauan Penting Wujudkan Pemerataan di Warga Sumenep

oplus_144703490

oplus_144703490

TARGETNEWS.ID SUMENEP – Anggota DPD RI Daerah Pemilihan Jawa Timur, Lia Istifhama, menyatakan dukungannya terhadap upaya menjadikan Sumenep sebagai kabupaten kepulauan. Menurutnya, status tersebut bukan sekadar perubahan administratif, melainkan kebutuhan nyata yang berangkat dari karakter geografis Sumenep yang didominasi wilayah kepulauan.

Pernyataan itu disampaikan Lia Istifhama saat melakukan kunjungan kerja ke Pendopo Bupati Sumenep. Dalam pertemuan tersebut hadir Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Pembangunan, dan Keuangan Joko Satrio, tenaga ahli pertanian Ki Demang, Kepala Dinas Koperasi, UMKM, dan Perindag Muhammad Ramli, serta jajaran perangkat daerah yang membidangi sektor pertanian dan ketahanan pangan.

Lia menuturkan, Sumenep memiliki sekitar 126 pulau, dengan 48 pulau berpenghuni dan 78 pulau tidak berpenghuni. Kondisi ini menghadirkan tantangan tersendiri dalam pemerataan pembangunan, sehingga memerlukan kebijakan yang berbeda dengan daerah yang seluruh wilayahnya berada di daratan.

Baca juga  Ketua Bhayangkari Pulang Pisau Hadir di Momen Perpisahan Penuh Makna Dua Purnawirawan Polri

“Karakter wilayah kepulauan membutuhkan kebijakan yang lebih adaptif, mulai dari pembangunan infrastruktur, konektivitas antarpulau, hingga pemerataan pelayanan publik. Pendekatannya tentu tidak bisa disamakan dengan daerah daratan,” ujarnya.

Menurut senator yang akrab disapa Ning Lia itu, penguatan status sebagai kabupaten kepulauan akan memberikan ruang yang lebih besar bagi pemerintah pusat untuk menghadirkan kebijakan afirmatif, termasuk dukungan anggaran yang lebih sesuai dengan kebutuhan daerah.

“Ini bukan sekadar soal perubahan nama atau nomenklatur. Yang terpenting adalah bagaimana negara dapat memberikan perhatian yang lebih adil kepada masyarakat kepulauan, sehingga akses terhadap pendidikan, layanan kesehatan, ekonomi, dan infrastruktur dapat semakin merata,” tegasnya.

Ia menambahkan, langkah tersebut juga sejalan dengan semangat pembangunan berbasis kemaritiman sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2014 tentang Kelautan serta Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 junto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 mengenai pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil.

Baca juga  Safari Ramadhan dan Buka Puasa Danrem 031/WB Bersama Prajurit di Yonif 132/BS

Sementara itu, Staf Ahli Bupati Sumenep Joko Satrio menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Sumenep telah menyiapkan sejumlah tahapan untuk mewujudkan status kabupaten kepulauan. Di antaranya melalui penyusunan kajian akademik, penguatan dukungan masyarakat, pengawalan melalui jalur legislasi nasional, serta kesiapan aspek birokrasi dan administrasi.

Menurutnya, perubahan status tersebut diharapkan mampu memperkuat kepastian kebijakan sekaligus membuka peluang dukungan anggaran yang lebih proporsional bagi daerah kepulauan.

“Sumenep memiliki potensi besar di sektor maritim, perikanan, pariwisata, hingga ekonomi pesisir. Dengan dukungan kebijakan yang lebih spesifik dan infrastruktur yang memadai, potensi tersebut akan menjadi penggerak pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.

(Anil)

Share :

Baca Juga

Artikel

Personel Lantas, Memberikan Himbauan Dan Pembagian Brosur Kamseltibcarlantas

BERITA UTAMA

PRAJURIT YONKES 1 MARINIR TINGKATKAN PENGETAHUAN DENGAN MEMPERDALAM ILMU MEDIS

BERITA UTAMA

RASA HARU DAN BANGGA MENGIRINGI PELEPASAN MUTASI 15 PRAJURIT YONMARHANLAN XI

Artikel

CEGAH GANGGUAN KAMTIBMAS DAN JALIN SILATURAHMI, BHABINKAMTIBMAS FOOD ESTATE SAMBANGI WARGA DESA BINAAN

BERITA UTAMA

Personel Satpolairud Polres Pulpis Lakukan Pemeliharaan dan Perawatan Kapal

BERITA UTAMA

Ini yang diterapkan Kanit Provos Polsek Sebangau Kuala Aipda Yoyo Aprianto

Artikel

Babinsa Arung Medang Hadiri Posyandu Integrasi Layanan Primer Wilayah Binaan

Artikel

Bhabinkamtibmas Terapkan Cooling System dalam Sambang ke Warga