Home / BERITA UTAMA / KORUPSI

Senin, 27 Juli 2026 - 02:31 WIB

Kuasa Hukum Nilai Penahanan Febrie Adriansyah Prematur, Soroti Kecukupan Alat Bukti

Kuasa Hukum Nilai Penahanan Febrie Adriansyah Prematur, Soroti Kecukupan Alat Bukti Foto: TargetNews.ID

Kuasa Hukum Nilai Penahanan Febrie Adriansyah Prematur, Soroti Kecukupan Alat Bukti Foto: TargetNews.ID

TargetNews.ID Jakarta – Tim kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, menyatakan keberatan atas penahanan yang dilakukan penyidik. Mereka menilai tindakan tersebut dilakukan sebelum terpenuhinya alat bukti yang cukup sebagaimana diatur dalam ketentuan hukum acara pidana.

Dalam keterangannya, pihak kuasa hukum menegaskan bahwa setiap tindakan penegakan hukum, termasuk penahanan, harus berlandaskan prosedur yang berlaku serta didukung alat bukti yang memadai. Menurut mereka, prinsip praduga tak bersalah dan perlindungan terhadap hak-hak setiap warga negara harus tetap menjadi landasan utama dalam proses penyidikan.

Baca juga  Polantas Menyapa, Imbauan Tertib Lalu Lintas dan Kamseltibcarlantas Kepada Warga Pulang Pisau

Keberatan yang diajukan disebut sebagai langkah hukum untuk menguji legalitas penahanan sekaligus memastikan seluruh proses penyidikan berjalan secara objektif, transparan, dan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Sementara itu, hingga berita ini disusun, penyidik belum menyampaikan pernyataan resmi terkait keberatan yang diajukan oleh tim kuasa hukum Febrie Adriansyah. Proses penyidikan diketahui masih terus berlangsung.

Baca juga  102 Siswa Secaba di Rindam Brawijaya Resmi Dilantik Jadi Prajurit TNI-AD

Pengamat hukum menilai perbedaan pandangan antara penyidik dan pihak pembela merupakan dinamika yang lazim dalam penanganan perkara pidana. Oleh karena itu, publik diimbau menunggu perkembangan resmi dari aparat penegak hukum maupun putusan lembaga peradilan sebelum menarik kesimpulan.

Perkembangan perkara ini akan terus dipantau seiring munculnya informasi resmi dari pihak-pihak yang berwenang.

Share :

Baca Juga

Artikel

Ground Breaking Markas Unit Patroli Ditpolairud Polda Kalsel di Muara Bunati, Diapresiasi Bupati Andi Rudi Latif

Artikel

Walikota Nurochman, Mengucapkan Terimakasih Pada Pemerintah Kota Malang

Artikel

Polsek Saronggi Ungkap Narkoba, dan Amankan Pelaku, di Jalan Raya

Artikel

Polres Tulungagung Berhasil Amankan Dua Orang Diduga Provokator yang Terlibat Pengrusakan di Kota Kediri

Artikel

Hari Jadi ke-423 Kabupaten Tegal, 141 Anak Ikuti Sunatan Massal Gratis

Artikel

Layanan BPKB, STNK di Samsat Polres Sampang Tutup Sementara

Artikel

Prajurit Yonmarhanlan VIII Bitung Turut Laksanakan Apel Khusus dan Halal Bihalal

Artikel

Angkatan Muda Muhammadiyah Kabupaten Brebes Dikukuhkan