Home / BERITA UTAMA / KORUPSI

Senin, 27 Juli 2026 - 02:31 WIB

Kuasa Hukum Nilai Penahanan Febrie Adriansyah Prematur, Soroti Kecukupan Alat Bukti

Kuasa Hukum Nilai Penahanan Febrie Adriansyah Prematur, Soroti Kecukupan Alat Bukti Foto: TargetNews.ID

Kuasa Hukum Nilai Penahanan Febrie Adriansyah Prematur, Soroti Kecukupan Alat Bukti Foto: TargetNews.ID

TargetNews.ID Jakarta – Tim kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, menyatakan keberatan atas penahanan yang dilakukan penyidik. Mereka menilai tindakan tersebut dilakukan sebelum terpenuhinya alat bukti yang cukup sebagaimana diatur dalam ketentuan hukum acara pidana.

Dalam keterangannya, pihak kuasa hukum menegaskan bahwa setiap tindakan penegakan hukum, termasuk penahanan, harus berlandaskan prosedur yang berlaku serta didukung alat bukti yang memadai. Menurut mereka, prinsip praduga tak bersalah dan perlindungan terhadap hak-hak setiap warga negara harus tetap menjadi landasan utama dalam proses penyidikan.

Baca juga  Jalin Silaturahmi dengan Masyarakat Bhabinkamtibmas Food Estate Melaksanakan Sambang Desa dan Menyampaikan Pesan-pesan Kamtibmas

Keberatan yang diajukan disebut sebagai langkah hukum untuk menguji legalitas penahanan sekaligus memastikan seluruh proses penyidikan berjalan secara objektif, transparan, dan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Sementara itu, hingga berita ini disusun, penyidik belum menyampaikan pernyataan resmi terkait keberatan yang diajukan oleh tim kuasa hukum Febrie Adriansyah. Proses penyidikan diketahui masih terus berlangsung.

Baca juga  Jelang Hari Bhayangkara Ke-77, Polres Puncak Jaya Bersama Bhayangkari Gelar Anjangsana dan Baksos Kepada Purnawirawan, Warakauri dan Tokoh Agama

Pengamat hukum menilai perbedaan pandangan antara penyidik dan pihak pembela merupakan dinamika yang lazim dalam penanganan perkara pidana. Oleh karena itu, publik diimbau menunggu perkembangan resmi dari aparat penegak hukum maupun putusan lembaga peradilan sebelum menarik kesimpulan.

Perkembangan perkara ini akan terus dipantau seiring munculnya informasi resmi dari pihak-pihak yang berwenang.

Share :

Baca Juga

Artikel

Jambret Di Kawasan Wisata Kota Lama Berhasil Diamankan Polres Tanjung Perak, Pelaku Seorang Residivis.

Artikel

Peringati Hari Jadi Polwan RI ke-75, Polda Jatim gelar Olahraga Bersama

BERITA UTAMA

RAUP RATUSAN JUTA RUPIAH, TIGA TERDUGA PELAKU PENJUALAN TIKET KONSER BODONG DITANGKAP DI MAKASAR

BERITA UTAMA

Merasa tidak mendapatkan keadilan hukum SUI LUAN alias Margaret kembali mencari keadilan baca selengkapnya 👇👇

Artikel

Polres Pasuruan Kota Kampanyekan Anti Perundungan di Sekolah

Artikel

Kantor Inspektorat Kota Batu, Inspektur Sugeng Mulyono, Beserta Seluruh Staf dan Karyawan. Mengucapkan Selamat HUT Kota Batu Ke-23 Tahun 2024. Semoga Batu Makin Maju & Sejahtera.

Artikel

Sambangi warga dalam Cegah Karhutla Polsek Pandih Batu Sosialisasikan

Artikel

Visi Misi Calon Walikota Pontianak Edi Kamtono Menyentuh Langsung ke Masyarakat