Home / BERITA UTAMA

Selasa, 28 Juli 2026 - 10:58 WIB

Polres Mojokerto Resmi Alihkan Pelayanan SKCK, Full Online Melalui POLRI SuperApp

FOTO: Polres Mojokerto Polda Jatim resmi mengumumkan transisi total mekanisme pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

FOTO: Polres Mojokerto Polda Jatim resmi mengumumkan transisi total mekanisme pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

TARGETNEWS.ID MOJOKERTO – Menindaklanjuti Surat Telegram Kapolri Nomor: STR/1469/VI/YAN.2.3./2026 tertanggal 15 Juni 2026 terkait implementasi Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 1 Tahun 2026, Polres Mojokerto Polda Jatim resmi mengumumkan transisi total mekanisme pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

Pelayanan yang semula memadukan metode luring (offline) dan daring (online), kini sepenuhnya dialihkan menjadi sistem Full Online.

Langkah strategis ini diambil sebagai wujud komitmen Polri dalam memotong birokrasi, serta menghadirkan pelayanan publik yang lebih mudah, cepat, transparan, dan akuntabel bagi seluruh lapisan masyarakat di wilayah hukum Polres Mojokerto.

Melalui kebijakan baru ini seluruh proses permohonan SKCK, mulai dari pendaftaran, pengunggahan dokumen persyaratan, hingga pembayaran PNBP kini dilakukan secara mandiri oleh pemohon melalui aplikasi POLRI SuperApp (tersedia di Google Play Store dan App Store).

Baca juga  Suasana Kekeluargaan Warnai Peringatan HUT TNI ke-80 di Mako Koramil Kahayan Tengah

Setelah dokumen terverifikasi oleh sistem, pemohon cukup datang ke lokasi pelayanan dengan menunjukkan bukti transfer dan bukti pendaftaran online untuk mengambil fisik SKCK.

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Mojokerto Ipda Suyanto mengatakan, saat ini, pelayanan SKCK Full Online masih dipusatkan di Mapolres Mojokerto.

Namun demikian, Polres Mojokerto Polda Jatim juga tengah mempersiapkan perluasan jangkauan layanan ke tingkat sektor.

Baca juga  Tambang Ilegal Kembali Beroperasi di Keranggan: Dugaan Keterlibatan Oknum APH Polres Bangka Barat bernama"Dedy" menjadi sorotan

“Kedepannya, layanan ini akan diaktivasi di 4 (empat) Polsek jajaran, yaitu Polsek Ngoro, Polsek Kutorejo, Polsek Mojosari, dan Polsek Trowulan, yang saat ini sedang menunggu proses integrasi perangkat lunak oleh Baintelkam Polri,” kata Ipda Suyanto, Selasa (28/7/2026).

Polres Mojokerto Polda Jatim juga akan menarik seluruh blangko administrasi SKCK lama yang dijadwalkan berlangsung serentak pada 31 Juli 2026.

Kasi Humas Polres Mojokerto mengimbau kepada seluruh warga Kabupaten Mojokerto untuk mulai mengunduh aplikasi POLRI SuperApp dan memanfaatkan inovasi digital ini demi efisiensi waktu, biaya, serta kenyamanan bersama dalam pengurusan dokumen administratif kepolisian.

(Samsul)

Share :

Baca Juga

Artikel

Sat Binmas Polres Pulang Pisau Rutin Laksanakan Sambang Sinergitas Dengan Warga

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 22/Ayah Hadiri Laporan Pertanggungjawaban APBDes Argopeni 2022

Artikel

MK Putuskan Polisi Aktif Tak Boleh Duduki Jabatan Sipil, Dua Hakim Pendapat Berbeda

Artikel

Tingkatkan Kompetensi, PTPN I Regional 4 Langsungkan Pelatihan Digital Mapping Bagi Karyawan

BERITA UTAMA

Ning Lia: Pendidikan Fondasi Kemajuan Bangsa, Raih Penghargaan Peduli Pendidikan Inklusi

Artikel

Audiensi Komisi Percepatan Reformasi Polri Serap Masukan Masyarakat Sipil Terkait Penguatan Pengawasan dan Pembenahan Sistem

Artikel

Beginilah cara Polsek Kahayan Kuala menyampaikan pesan Kamtibmas, dan Himbauan kamtibmas

BERITA UTAMA

Bakti Kesehatan Donor Darah Polres Pulang Pisau, Komitmen Polri Humanis Sambut HUT Humas ke-74