SAMBAS – Personel Satgas TMMD Reguler Ke-129 Kodim 1208/Sambas terus mempercepat penyelesaian program rehabilitasi rumah tidak layak huni (RTLH) di Desa Tempapan Hulu, Kecamatan Galing. Salah satu tahapan yang saat ini dilakukan ialah pemasangan dempul pada dinding rumah sebagai bagian dari proses akhir sebelum pengecatan, Jumat (31/07/2026).
Pengerjaan tersebut dilakukan dengan teliti untuk menutup pori-pori serta meratakan permukaan dinding agar hasil pengecatan lebih maksimal. Tahap ini menjadi bagian penting dalam meningkatkan kualitas bangunan sehingga rumah yang direnovasi memiliki tampilan lebih rapi, bersih, dan nyaman untuk dihuni.
Dalam pelaksanaannya, personel Satgas TMMD bersama masyarakat setempat bekerja secara bergotong royong. Kebersamaan yang terjalin selama proses pembangunan menjadi bukti nyata eratnya hubungan antara TNI dan masyarakat dalam mendukung percepatan pembangunan di wilayah pedesaan.
Melalui program TMMD Reguler Ke-129, berbagai sasaran fisik terus dikebut guna memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat. Satgas TMMD berharap seluruh pekerjaan dapat diselesaikan sesuai target sehingga hasil pembangunan dapat segera dimanfaatkan oleh warga Desa Tempapan Hulu.
Selain meningkatkan kualitas tempat tinggal, program ini juga diharapkan mampu menumbuhkan semangat kebersamaan, kepedulian, dan partisipasi aktif masyarakat dalam membangun lingkungan yang lebih baik.










