Home / BERITA UTAMA / HUKRIM / PENDIDIKAN / PERISTIWA

Jumat, 31 Juli 2026 - 21:27 WIB

Polda Jatim Bongkar 178 Kasus 3C Selama Juli 2026, 206 Pelaku Diamankan

FOTO: Polda Jatim Bongkar 178 Kasus 3C Selama Juli 2026, 206 Pelaku Diamankan TARGETNEWS.ID/ISTIMEWAH

FOTO: Polda Jatim Bongkar 178 Kasus 3C Selama Juli 2026, 206 Pelaku Diamankan TARGETNEWS.ID/ISTIMEWAH

TARGETNEWS.ID SURABAYA – Polda Jawa Timur bersama seluruh Polres jajaran berhasil mengungkap 178 kasus kejahatan 3C (pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor) sepanjang Juli 2026. Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 206 orang tersangka.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, mengatakan capaian tersebut merupakan hasil kerja terpadu Ditreskrimum Polda Jatim bersama Satreskrim Polres jajaran dalam menekan angka kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat.

“Pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Polda Jatim menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif melalui pembentukan Satgas Unit Reaksi Cepat (URC) di tingkat Polda maupun 39 Polres jajaran,” ujar Kombes Abast saat konferensi pers di Gedung Mahameru Mapolda Jatim, Jumat (31/7/2026).

Menurutnya, keberadaan Tim URC difokuskan untuk memburu pelaku kejahatan jalanan, mengungkap jaringan kriminal, sekaligus menekan angka kriminalitas di wilayah Jawa Timur.

Baca juga  Sat Binmas Polres Pulang Pisau Melaksanakan Kegiatan Polisi RW

Sementara itu, Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Roy H.M. Sihombing menyampaikan, mulai Juli 2026 pihaknya akan merilis hasil pengungkapan kasus 3C secara rutin setiap bulan sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat.

“Dengan publikasi rutin ini kami berharap masyarakat mengetahui perkembangan penanganan perkara sekaligus mendorong penurunan angka curas, curat, dan curanmor di Jawa Timur,” katanya.

Dari total 178 perkara yang diungkap, terdiri atas 98 kasus pencurian dengan pemberatan (curat), 29 kasus pencurian dengan kekerasan (curas), dan 51 kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Sebanyak 206 tersangka yang diamankan terdiri dari 199 laki-laki dan tujuh perempuan.

Polisi juga menyita beragam barang bukti, antara lain uang tunai Rp29.465.500, tujuh unit mobil, 104 sepeda motor, tujuh barang elektronik, emas seberat 5,85 gram, 41 kunci letter T, tujuh senjata tajam, satu pucuk senjata api, serta sejumlah hewan ternak yang diduga hasil tindak pidana.

Baca juga  Polres Probolinggo Berhasil Ungkap Kasus Penimbunan Pupuk Bersubsidi Sebanyak 1,5 Ton

Para tersangka dijerat Pasal 476, Pasal 477, dan Pasal 479 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.

Berdasarkan evaluasi Polda Jatim, Polrestabes Surabaya menjadi satuan dengan pengungkapan kasus terbanyak selama Juli 2026, disusul Polres Pelabuhan Tanjung Perak dan Polres Malang.

Kombes Roy menegaskan Polda Jatim akan terus melakukan penindakan tanpa kompromi terhadap pelaku kejahatan jalanan.

“Tidak ada ruang bagi pelaku 3C yang meresahkan masyarakat. Kami akan bertindak tegas untuk memberikan efek jera,” tegasnya.

Polda Jatim juga mengimbau masyarakat agar aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya tindak pidana maupun aktivitas mencurigakan melalui kantor polisi terdekat atau layanan Call Center 110 yang beroperasi selama 24 jam.

(Samsul)

Share :

Baca Juga

Artikel

TAK JERA JERA MERASA KEBAL HUKUM TAPI KUAT YANG BEKCUP POLSEK JETIS TUTUP MATA

Artikel

Rutinitas Personil polsek Kahayan kuala melaksanakan serah terima piket penjagaan mako polsek Kahayan kuala

Artikel

Antisipasi Terjadinya Tindak Pidana Polsek Pandih Batu Patroli Malam

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 06/Sruweng Hadiri Lelang Material Pengadaan Barang dan Jasa di Desa Purwodeso

BERITA UTAMA

Sidang Kasus Kyokushinkai, Anak Buah Tjandra Sridjaja Ini Bikin Malu Diri Sendiri

Artikel

KRYD Langkah Polsek Maliku Menjaga Kamtibmas di Wilkumnya Menjelang OMP Telabang 2024

BERITA UTAMA

Polda Jatim Gelar MCU Gratis untuk 2.000 Buruh Jelang May Day

Artikel

Kuasa Hukum Guntur Indra Cahya, Resmi Melaporkan Pasangan Nikah Sirih di Mapolres Bojonegoro