Home / BERITA UTAMA / DAERAH / KRIMINAL

Minggu, 2 Agustus 2026 - 10:06 WIB

Satreskrim Polres Lamongan Gulung Pelaku Curanmor di Lamongan

FOTO: Tim URC Jaka Tingkir Satreskrim Polres Lamongan Gulung Pelaku Curanmor di Lamongan

FOTO: Tim URC Jaka Tingkir Satreskrim Polres Lamongan Gulung Pelaku Curanmor di Lamongan

TargetNews.ID Lamongan Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Jaka Tingkir Satreskrim Polres Lamongan kembali menunjukkan taringnya dalam memberantas kejahatan.

Di bawah pimpinan Ipda M. Fatihul Imf, tim berlambang ksatria ini sukses menggulung pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Kelurahan Made, Kecamatan Lamongan Kota, Kabupaten Lamongan.

Keberhasilan ini melengkapi catatan gemilang Tim URC Jaka Tingkir. Hanya berselang tiga hari sebelumnya, mereka juga berhasil membongkar kasus pembobolan brankas senilai Rp 131.000.000 di Yayasan TK/SD Cendikia, Jalan Veteran, Lamongan.

Peristiwa curanmor ini menimpa seorang mahasiswi bernama Maura Putri Yasmin (23), warga Jalan Andansari, Kelurahan Sukomulyo, Lamongan.

Kejadian bermula saat korban berkunjung ke rumah temannya, Yulia, di Jalan Mastrip Gang 2, Desa Made, Lamongan.

Korban memarkir sepeda motor Honda Vario miliknya dengan nomor polisi S 3406 MM di halaman rumah dalam posisi menghadap ke selatan dan sudah dikunci ganda.

Baca juga  Bentuk Rasa Empati, Babinsa Koramil 19/ Kuwarasan Bersama Bhabinkamtibmas Melayat Warga di Wilayah Binaan

Korban bersama temannya kemudian pergi keluar menggunakan sepeda motor lain.

Naas, saat kembali sekitar pukul 19.30 WIB, motor milik korban sudah raib digondol maling.

Setelah upaya pencarian di sekitar lokasi tidak membuahkan hasil, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Lamongan.

Mendapat laporan warga, Tim URC Jaka Tingkir Satreskrim Polres Lamongan bergerak cepat melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Tim URC Jaka Tingkir langsung memeriksa dan menganalisis rekaman kamera pengawas (CCTV) yang terpasang di rumah rekan korban serta di sekitar area lokasi kejadian.

Dari hasil analisis rekaman CCTV tersebut, Tim URC Jaka Tingkir berhasil mengidentifikasi identitas pelaku yang diketahui berinisial ADP (29), yang ternyata merupakan warga Desa Made, Kecamatan Lamongan.

Baca juga  Bupati Tegal Tegaskan, Tidak Ada Jual Beli Jabatan

Perburuan pelaku tidak memakan waktu lama. ADP berhasil diringkus oleh Tim URC Jaka Tingkir tanpa perlawanan di rumah mertuanya Desa Waruk, Kecamatan Karangbinangun, Kabupaten Lamongan. Sabtu 01 Agustus 2026.

Dari tangan pelaku, Tim URC Jaka Tingkir berhasil mengamankan sejumlah barang bukti penting untuk proses penyidikan, antara lain:
1. 1 Unit sepeda motor Honda Vario milik korban
2. 1 buah helm warna abu-abu milik pelaku (identik dengan rekaman CCTV)
3. 1 Unit handphone milik pelaku.

Saat ini pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Lamongan guna menjalani proses hukum dan penyidikan lebih lanjut.

*Redaksi*

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Kasus Narkotika Sampang Berkembang, Lima Warga Diamankan Polda Jatim, Isu Rp150 Juta Beredar

Artikel

Tingkatkan Kesadaran Akan Kesehatan, Satgas Yonif 611/Awang Long Turun Tangan Pantau Kesehatan Balita

BERITA UTAMA

Gotong Royong TNI AD, AU, AL dan Warga Pindahkan Mesin Molen untuk Pengecoran Rabat Beton TMMD ke-126 Kodim 1208/Sambas

BERITA UTAMA

Personel Polsek Kahayan Kuala menyampaikan pesan Kamtibmas, dan Himbauan kamtibmas

Artikel

Moh. Rizki Nurohman, seorang atlet yang sekaligus anggota DPRD Brebes termuda, sukses meraih medali emas

Artikel

Anggota Satlantas Polres Pulang Pisau Memberi Teguran Kepada Pengemudi Yang Tidak Menggunakan Sabuk Pengaman dengan baik

Artikel

Sinergi dan Kebersamaan Warnai HUT Ke-74 Penerangan TNI AD di Korem 031/Wira Bima

Artikel

Polsek Maliku Tingkatkan Kegiatan Patroli Malam Pastikan Wilkumnya Tidak Terjadi Gangguan Kamtibmas