Slawi TargetNews.ID Bupati Tegal Ischak Maulana Rochman meluncurkan inovasi TULUS NGOPENI (Tunggakan Lunas Kanggo Pembangunan Negeri) sekaligus membuka Kick Off Bulan Panutan Pajak Daerah Tahun 2026 di Pendopo Amangkurat Kabupaten Tegal, Rabu (29/07/2026). Inovasi ini diluncurkan untuk mendorong kepatuhan masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor, yang selama ini menjadi salah satu penopang utama pendapatan daerah.
Kegiatan tersebut di hadiri unsur Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, PT Jasa Raharja, perangkat daerah, camat, kepala desa, dan lurah, sebagai bentuk sinergi memperkuat pendapatan daerah guna mendukung pembangunan.
Ischak mengatakan pajak merupakan sumber penting pembiayaan pembangunan daerah, mulai dari infrastruktur, pendidikan, kesehatan, hingga pelayanan publik. Ia menyebut hampir 40 persen Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Tegal berasal dari Opsen Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), dua komponen yang menjadi tulang punggung penerimaan daerah dari sektor transportasi.
Pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali dalam bentuk pembangunan. Karena itu, mari bersama meningkatkan kepatuhan membayar pajak kendaraan bermotor,” ujar Ischak.
Sejalan dengan ajakan tersebut, Pemerintah Kabupaten Tegal akan memberikan penghargaan kepada desa yang mampu mencapai kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor hingga 100 persen. Desa-desa berprestasi itu juga akan diusulkan untuk memperoleh penghargaan dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
Perubahan sistem turut menjadi sorotan dalam kegiatan ini. Muhamad Masrofi selaku Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Tengah menjelaskan, pergeseran skema pajak kendaraan bermotor dari bagi hasil menjadi opsen, yakni sistem pembagian penerimaan pajak secara langsung antara provinsi dan kabupaten/kota, membuat kepatuhan masyarakat berpengaruh langsung terhadap kemampuan daerah membiayai pembangunan.
Semakin tinggi kepatuhan masyarakat membayar pajak, semakin besar pula penerimaan daerah untuk pembangunan,” kata Masrofi.
Di sisi lain, Triadi selaku Kepala Kanwil Utama Jawa Tengah PT Jasa Raharja (Persero) mengungkapkan masih terdapat sekitar 152 ribu kendaraan di Kabupaten Tegal yang belum memenuhi kewajiban pajaknya. Ia mengajak pemerintah kecamatan dan desa memanfaatkan layanan Samsat, termasuk aplikasi Samsat Budiman, untuk mempermudah masyarakat membayar pajak.
Mari kita bersama-sama meningkatkan kepatuhan masyarakat agar target pembayaran pajak kendaraan bermotor dapat terus meningkat,” ujarnya.
Dengan peluncuran TULUS NGOPENI dan dimulainya Bulan Panutan Pajak Daerah 2026, Pemerintah Kabupaten Tegal berharap kepatuhan pajak kendaraan bermotor dapat meningkat signifikan hingga akhir tahun, seiring masih adanya ratusan ribu kendaraan yang menunggak kewajiban pajaknya.(Fauzi/Hms)










