Home / BERITA UTAMA

Selasa, 4 Agustus 2026 - 03:44 WIB

Polres Ngawi Ungkap Peredaran Okerbaya Amankan 2 Tersangka

Foto: Polres Ngawi Ungkap Peredaran Okerbaya Amankan 2 Tersangka

Foto: Polres Ngawi Ungkap Peredaran Okerbaya Amankan 2 Tersangka

TARGETNEWS.ID NGAWI – Satresnarkoba Polres Ngawi Polda Jatim kembali berhasil mengungkap kasus peredaran sediaan farmasi tanpa izin edar yang membahayakan masyarakat.

Dalam ungkap kasus tersebut Polisi mengamankan Dua orang tersangka berinisial SAFP (20) dan RR (21) warga Kabupaten Ngawi.

Selain mengamankan Dua tersangka, dalam ungkap kasus ini Polisi juga menyita barang bukti total 905 butir berbagai jenis obat keras berbahaya, uang tunai hasil dugaan penjualan sebesar Rp. 970 ribu serta dua unit telepon genggam yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran obat-obatan tersebut.

Baca juga  Babinsa Koramil 1612-08/Macang Pacar Sukses Amankan Pertandingan Bola Kaki Tingkat Kecamatan Kuwus

Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama melalui Kasatresnarkoba AKP M. Luthfi menegaskan bahwa Polres Ngawi Polda Jatim tetap berkomitmen memberantas peredaran Okerbaya tanpa izin yang berpotensi merusak kesehatan dan masa depan generasi muda.

AKP Luthfi menegaskan, peredaran obat keras tanpa izin merupakan tindak pidana yang dapat mengancam keselamatan masyarakat, khususnya kalangan remaja.

“Kami akan terus melakukan penindakan secara tegas terhadap pelaku maupun jaringan yang terlibat serta mengembangkan penyelidikan hingga ke pemasoknya,” tegas AKP Luthfi, Senin (3/8/2026).

Baca juga  Komandan Batalyon Kapa 2 Marinir Berikan Materi Dan Motivasi Peserta Lattap Kasi Karu

Atas perbuatannya, Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 435 atau Pasal 436 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan juncto Pasal 20 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

“Kami juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya peredaran obat-obatan ilegal di lingkungannya,” pungkas AKP M. Luthfi.

TARGETNEWS.ID

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Antisipasi Karhutla Sejak dini Sat Samapta Polres Pulpis Gelar Patroli Maja

Artikel

SKANDAL BESAR: Dugaan Mafia Tanah di Sidoarjo, 91 Petani Jadi Korban Penyerobotan Lahan Massal

BERITA UTAMA

Misteri Perubahan Pasal di Sidang Sengketa Lahan Sidoarjo, Terdakwa: Saya Tak Pernah Diperiksa Pasal 160!

Artikel

Satlantas Polres Pulang Pisau Lakukan Patroli Di Jalur Rawan Laka Lantas Untuk Antisipasi Gangguan Kamtibmas

BERITA UTAMA

Sinergi Lintas Sektoral, Polsek Kahayan Kuala Ikuti Arahan Kapolda Kalteng Terkait Karhutla

BERITA UTAMA

Wakapolres Pulpis Pimpin Rapat Persiapan Penanaman Jagung 15 Ha di Sei Buluh I Kalawa

BERITA UTAMA

Semangat Membangun Desa, Babinsa Ponorogo Kerja Bakti Cor Jalan Bersama Warga

BERITA UTAMA

Tour of Kemala 2023 di Banyuwangi Dongkrak UMKM dan Wisata Jatim