Home / BERITA UTAMA / DAERAH

Jumat, 7 Agustus 2026 - 19:21 WIB

Sengketa Lahan Pandegiling Memanas, Kuasa Hukum Tantang Pembuktian Klaim Tanah Wakaf

TARGETNEWS.ID SURABAYA – Sengketa kepemilikan lahan di kawasan Pandegiling, Surabaya, kembali mencuat setelah Yayasan Masjid Rahmad Kembang Kuning bersama sejumlah warga Kupang Segunting menggelar aksi unjuk rasa, Jumat (7/8).

Dalam aksi tersebut, penanggung jawab aksi, Gus Haris, menegaskan bahwa lahan yang dipersoalkan merupakan tanah wakaf milik yayasan. Klaim tersebut langsung mendapat respons dari kuasa hukum pihak yang menguasai lahan, Hendra Sihombing.

Hendra mempertanyakan dasar hukum atas pernyataan tersebut. Menurutnya, setiap klaim kepemilikan tanah, termasuk tanah wakaf, harus didukung dokumen resmi yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

“Jika memang diklaim sebagai tanah wakaf, tentu harus ada dokumen hukum yang menunjukkan status dan legalitas tanah tersebut,” ujar Hendra di lokasi aksi.

Baca juga  Pimpinan Redaksi Media Sinarrayanews.com Angkat Bicara, Dugaan Pengadilan Agama Negeri Rembang Terima Suap

Selain mempersoalkan legalitas tanah, Hendra juga menyinggung dugaan adanya pihak yang membiayai aksi. Ia menduga Soegiarto, yang disebut sebagai kuasa hukum Diana Maharanie, berada di balik dukungan terhadap aksi tersebut karena melibatkan warga Kupang Segunting.

Tudingan itu langsung dibantah Soegiarto saat dikonfirmasi pada Jumat (7/8). Ia menegaskan tidak pernah memberikan pendanaan maupun menggerakkan massa dalam aksi tersebut.

“Soal tuduhan bahwa saya mendanai aksi itu tidak benar,” tegas Soegiarto.

Menurutnya, kehadiran warga Kupang Segunting merupakan inisiatif masyarakat yang merasa resah terhadap adanya dugaan klaim atas sejumlah bidang tanah di kawasan Pandegiling.

“Warga Kupang Segunting merasa resah dengan Hendra Sihombing yang diduga kerap mengklaim tanah di wilayah Pandegiling,” katanya.

Baca juga  Melalui Jambore Kemah Prasiaga, Siswa PAUD Dikenalkan Jiwa Kebersamaan dan Kepemimpinan

Di sisi lain, Hendra menegaskan pihaknya siap mengikuti seluruh proses hukum untuk membuktikan hak atas lahan yang disengketakan. Ia berharap penyelesaian perkara dilakukan melalui mekanisme hukum yang berlaku dengan mengedepankan alat bukti yang sah, tanpa adanya tekanan maupun intervensi dari pihak mana pun.

Aksi unjuk rasa berlangsung dalam pengamanan aparat kepolisian dan berakhir dengan tertib tanpa insiden. Meski kedua belah pihak tetap mempertahankan klaim dan argumentasi masing-masing, penyelesaian sengketa kini diharapkan bergulir melalui proses hukum sehingga dapat memberikan kepastian hukum yang objektif bagi seluruh pihak.

Share :

Baca Juga

Artikel

Polsek Kahayan Kuala lakukan sosialisasi kepada warga terkait telah di bentuknya Tim Satgas Saber Pungli di Wilkum Polres Pulang Pisau

Artikel

Anggota Satlantas Polres Pulang Pisau Giat Patroli Wilayah Dan Atensi Jalur Rawan Laka Lantas

Artikel

Satlantas Polres Pulang Pisau Laksanakan Patroli Daerah Rawan Laka dan Rawan Pelanggaran

Artikel

Canda Tawa Emak-Emak Warnai Persiapan Makan Siang di Lokasi Rehab Langgar TMMD HST

Artikel

Dandim 0830/Surabaya Utara Tegaskan Kembali Netralitas TNI Ke Prajurit Dan KBT

Artikel

Prabowo Siap Jadi Mediator Iran – AS || Aceng Syamsul Hadie: Keluar Dulu dari BoP, Baru Jadi Mediator karena Netralitas Tidak Bisa Setengah Hati

Artikel

Dinding Bungkam SMAN 1 Taman: Kepala Sekolah dan Humas Dikecam Media dan Orang Tua Siswa, Isu Transparansi Kian Memanas

Artikel

Plh. Danramil 1002-04/LAS Hadiri Pembukaan Kejuaraan Mini Cross Benua Enam