Home / BERITA UTAMA / HUKRIM / NEWS / POLRI

Jumat, 28 Agustus 2026 - 04:44 WIB

Respons Cepat Call Center 110, Polres Tegal Amankan Lima Remaja Diduga Terlibat Tawuran

Tegal, TargetNews.ID Polres Tegal bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110 terkait dugaan tawuran antar kelompok remaja di Jalan Raya Jomblang, Dukuh Wringin, belakang Pemda, Kecamatan Lebaksiu, Kabupaten Tegal, Senin (24/08/2026) malam.

Menindaklanjuti laporan tersebut, PAMAPTA 2 Polres Tegal bersama piket fungsi segera mendatangi lokasi untuk memastikan situasi dan melakukan tindakan kepolisian. Dari hasil penanganan di lapangan, petugas mengamankan lima orang remaja yang diduga terlibat dalam aksi tawuran.

Kelima remaja tersebut masing-masing berinisial MHNA, warga Kecamatan Tarub; ANS, warga Kecamatan Tarub; MI, warga Kecamatan Talang; MA, warga Kecamatan Lebaksiu; dan RMP, warga Kecamatan Pangkah, Kabupaten Tegal.

Baca juga  Melalui Komsos Babinsa Selakau Jalin Keakraban Kepada Warga Binaan

Dalam penanganan tersebut, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa empat buah celurit berukuran panjang dan satu buah golok yang diduga berkaitan dengan aksi tawuran.

Selain mengamankan terduga pelaku dan barang bukti, petugas juga memberikan pertolongan terhadap korban. Sebanyak dua korban dibawa ke RS Soesilo Slawi untuk mendapatkan penanganan medis. Salah satu korban, berinisial MRA (15), mengalami luka ringan, sementara satu korban lainnya masih dalam kondisi kritis dan belum sadarkan diri.

PAMAPTA 2 Polres Tegal IPDA Septiar Setiawan, SH., mengatakan bahwa respons cepat di lakukan sebagai bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat, khususnya dalam mencegah aksi kekerasan yang dapat membahayakan keselamatan warga.

Baca juga  Polsek Kahayan Kuala melaksanakan giat Binluh himbauan tentang larangan Narkoba di wilayah kecamatan Kahayan Kuala

Setiap laporan masyarakat melalui Call Center 110 kami tindak lanjuti dengan cepat. Kami mengimbau para remaja untuk tidak terlibat dalam aksi tawuran karena selain membahayakan diri sendiri dan orang lain, juga dapat berhadapan dengan proses hukum,” ujarnya.

Selanjutnya, kelima remaja yang diamankan beserta barang bukti di serahkan kepada Satreskrim Polres Tegal untuk dilakukan pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Polres Tegal juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga keamanan lingkungan serta segera melaporkan apabila mengetahui adanya potensi gangguan kamtibmas melalui layanan Call Center 110 Polri.(Fauzi/Targetnews.id)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Menwa Ikut Serta Sukseskan Program TMMD Reguler Ke-116 Kodim 0709/Kebumen

Artikel

Satlantas Polres Pulang Pisau Lakukan Penling, Upaya Kamseltibcarlantas

Artikel

Kantor Hukum D.Firmansyah, SH & Partner Berbagi Takjil dan Santunan untuk Anak Yatim dan Masyarakat

BERITA UTAMA

Polsek Rakumpit Amankan Sembahyang di Vihara Brahma Vajra

BERITA UTAMA

2 Pekan Pelaksanaan Ops Pekat, Polres Bengkayang Berhasil Ungkap 19 Kasus

BERITA UTAMA

Sidang Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres: MK dan Para Pendukung Pengkhianat Konstitusi!

Artikel

Bhabinkamtibmas Polsek Pandih Batu Sosialisasikan Himbauan Larangan Praktek Pungli

BERITA UTAMA

Satgas TMMD Ke 127 Kodim 0808/Blitar Laksanakan Komsos Dengan Tokoh Agama Hindu Di Desa Krisik