TARGETNEWS.ID DEMAK — Dugaan adanya upaya mengusik keharmonisan rumah tangga seorang mantan anggota organisasi Pasopati Nusantara Jaya menjadi sorotan di Kabupaten Demak, Senin (14/9/2026).
Peristiwa tersebut mencuat setelah seorang perempuan bernama Riyanti, yang disebut sebagai istri dari mantan anggota Pasopati berinisial A.M., mengaku mendapat komunikasi melalui telepon dan pesan WhatsApp dari E.S alias E.HK yang disebut sebagai Ketua Pasopati Nusantara Jaya.
Menurut informasi yang beredar, komunikasi tersebut berlangsung pada Senin pagi sekitar pukul 08.00 WIB. Isi komunikasi diduga berkaitan dengan informasi yang berpotensi memicu persoalan dalam rumah tangga A.M. dan Riyanti.
Pihak yang menyampaikan informasi tersebut menilai komunikasi itu perlu diklarifikasi karena dikhawatirkan dapat menimbulkan kesalahpahaman serta memicu perselisihan antara pasangan suami istri.
Sejumlah tudingan lain juga beredar, termasuk dugaan adanya penyampaian pernyataan yang dianggap merugikan pihak tertentu. Namun, hingga berita ini disusun, tudingan tersebut masih memerlukan verifikasi dan konfirmasi dari pihak-pihak yang disebut.
Sorotan terhadap persoalan ini juga memunculkan pertanyaan publik mengenai tujuan komunikasi yang dilakukan kepada Riyanti serta dasar informasi yang disampaikan.
Untuk menjaga keberimbangan pemberitaan, E.S alias E.HK perlu diberikan ruang untuk menyampaikan klarifikasi atas tudingan tersebut. Demikian pula pihak A.M. dan Riyanti dapat memberikan penjelasan mengenai kronologi komunikasi serta dampaknya terhadap kehidupan rumah tangga mereka.
Media ini menegaskan bahwa informasi mengenai dugaan tersebut masih membutuhkan pendalaman dan konfirmasi dari seluruh pihak terkait. Prinsip praduga tak bersalah tetap dikedepankan sampai terdapat informasi atau bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.
BERSAMBUNG,,,,,,……..,,,,,?










