Home / HUKRIM / KRIMINAL

Senin, 14 September 2026 - 13:19 WIB

Dugaan Upaya Mengusik Rumah Tangga Mantan Anggota Pasopati Disorot

Dugaan Upaya Mengusik Rumah Tangga Mantan Anggota Pasopati Disorot TARGETNEWS.ID/ISTIMEWAH

Dugaan Upaya Mengusik Rumah Tangga Mantan Anggota Pasopati Disorot TARGETNEWS.ID/ISTIMEWAH

TARGETNEWS.ID DEMAK — Dugaan adanya upaya mengusik keharmonisan rumah tangga seorang mantan anggota organisasi Pasopati Nusantara Jaya menjadi sorotan di Kabupaten Demak, Senin (14/9/2026).

Peristiwa tersebut mencuat setelah seorang perempuan bernama Riyanti, yang disebut sebagai istri dari mantan anggota Pasopati berinisial A.M., mengaku mendapat komunikasi melalui telepon dan pesan WhatsApp dari E.S alias E.HK yang disebut sebagai Ketua Pasopati Nusantara Jaya.

Menurut informasi yang beredar, komunikasi tersebut berlangsung pada Senin pagi sekitar pukul 08.00 WIB. Isi komunikasi diduga berkaitan dengan informasi yang berpotensi memicu persoalan dalam rumah tangga A.M. dan Riyanti.

Baca juga  Kuasa Hukum Korban Berharap Hakim Memvonis Sesuai Dengan Tuntutan JPU

Pihak yang menyampaikan informasi tersebut menilai komunikasi itu perlu diklarifikasi karena dikhawatirkan dapat menimbulkan kesalahpahaman serta memicu perselisihan antara pasangan suami istri.

Sejumlah tudingan lain juga beredar, termasuk dugaan adanya penyampaian pernyataan yang dianggap merugikan pihak tertentu. Namun, hingga berita ini disusun, tudingan tersebut masih memerlukan verifikasi dan konfirmasi dari pihak-pihak yang disebut.

Sorotan terhadap persoalan ini juga memunculkan pertanyaan publik mengenai tujuan komunikasi yang dilakukan kepada Riyanti serta dasar informasi yang disampaikan.

Baca juga  Dandim HST Dikukuhkan Sebagai Pengurus Majelis Pembimbing Cabang (Mabicab) HST

Untuk menjaga keberimbangan pemberitaan, E.S alias E.HK perlu diberikan ruang untuk menyampaikan klarifikasi atas tudingan tersebut. Demikian pula pihak A.M. dan Riyanti dapat memberikan penjelasan mengenai kronologi komunikasi serta dampaknya terhadap kehidupan rumah tangga mereka.

Media ini menegaskan bahwa informasi mengenai dugaan tersebut masih membutuhkan pendalaman dan konfirmasi dari seluruh pihak terkait. Prinsip praduga tak bersalah tetap dikedepankan sampai terdapat informasi atau bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.

BERSAMBUNG,,,,,,……..,,,,,?

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Tren Media Digital Lokal Semakin Dilirik Sebagai Sumber Informasi Utama Masyarakat

Artikel

Dandim 1008/Tabalong Hadiri Rapat Koordinasi Sergap Gabah Kabupaten Tabalong Tahun 2025

BERITA UTAMA

Polsek Pandih Batu Laksanakan Sosialisasi Coling sistem di Polsek Pandih Batu

Artikel

Sambang dan Edukasi, Polsek Kahayan Hilir Dorong Pemanfaatan Lahan Jagung untuk Ketahanan Pangan

Artikel

Angkutan Umum Mojokerto – Batu Via Cangar Beroperasi mulai tarif promo sebesar Rp.30.000,” ungkap Kadishub Provinsi Jatim

Artikel

Batituud Koramil 04/Kra Wakili Danramil 04/Kra Hadiri Musyawarah Desa Perubahan APBDes T.A 2024 Desa Grenggeng.

BERITA UTAMA

Babinsa Ngargosari Melaksanakan Pengamanan Asean Tourism Forum 2023

Artikel

Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Sosialisasikan Maklumat Kapolda Kalteng Nomor : Mak/2/XI/2023 di Desa Binaannya