Home / BERITA UTAMA / NASIONAL / NEWS / PEMERINTAH / PERISTIWA

Jumat, 18 September 2026 - 21:41 WIB

Lindungi Petani, 420 Kg Benih Sawi Impor Dimusnahkan Terdeteksi Bakteri

Lindungi Petani, 420 Kg Benih Sawi Impor Dimusnahkan Terdeteksi Bakteri

Lindungi Petani, 420 Kg Benih Sawi Impor Dimusnahkan Terdeteksi Bakteri

KEDIRI – Upaya menjaga pertanian Indonesia dari ancaman organisme pengganggu tumbuhan terus dilakukan. Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Karantina Jawa Timur memusnahkan sebanyak 420 kilogram benih sawi (Brassica pekinensis) asal Korea Selatan setelah hasil pemeriksaan menemukan adanya bakteri Pseudomonas viridiflava.

Pemusnahan dilakukan di salah satu perusahaan di Kediri, Rabu (16/9/2026). Benih tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar sebagai langkah pencegahan agar bakteri yang ditemukan tidak berpotensi menyebar dan mengancam tanaman pertanian di Indonesia.

Pelaksana Tugas Kepala Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Jawa Timur, Hudiansyah Is Nursal, mengatakan tindakan tersebut merupakan bagian dari upaya karantina dalam melindungi sumber daya alam hayati, khususnya sektor pertanian.

“Pemusnahan ini adalah bentuk komitmen kami dalam melindungi sumber daya alam hayati Indonesia dari ancaman organisme pengganggu tumbuhan karantina yang berbahaya,” ujar Hudiansyah, Kamis (17/9/2026).

Baca juga  Babinsa Koramil 15/Klirong Laksanakan Kegiatan Pendampingan UMKM Pembuat Tempe Di Desa Binaan

Menurut Hudiansyah, keberadaan Pseudomonas viridiflava perlu menjadi perhatian karena bakteri tersebut dapat menginfeksi jaringan vegetatif tanaman dan berpotensi menimbulkan kerusakan pada tanaman hortikultura.

Selain dapat memengaruhi kondisi tanaman, infeksi bakteri juga berpotensi berdampak terhadap produksi maupun kualitas hasil pertanian. Terlebih, benih merupakan salah satu media yang dapat membawa organisme pengganggu tumbuhan dari satu wilayah ke wilayah lainnya.

Karena itu, setiap komoditas impor yang ditemukan membawa organisme pengganggu tumbuhan karantina harus mendapatkan tindakan sesuai ketentuan yang berlaku.

Dalam kasus tersebut, sebanyak 420 kilogram benih sawi dimusnahkan dengan cara dibakar. Proses pemusnahan turut disaksikan petugas dari instansi terkait untuk memastikan pelaksanaannya berjalan sesuai prosedur.

Baca juga  TNI dan Warga Mahang Baru Bersihkan Sungai, Cegah Banjir

Langkah itu sekaligus menjadi bagian dari upaya mencegah benih terkontaminasi menjadi sumber penyebaran organisme pengganggu tumbuhan di kawasan pertanian.

Hudiansyah menegaskan, pengawasan terhadap komoditas pertanian dari luar negeri menjadi bagian penting dalam menjaga keberlangsungan budidaya pertanian nasional.

Masuknya organisme pengganggu tumbuhan melalui komoditas impor, kata dia, dapat menimbulkan risiko apabila organisme tersebut mampu berkembang dan menyebar di lingkungan baru.

Karena itu, pihaknya mengingatkan para importir agar memastikan setiap benih maupun media pembawa lainnya telah memenuhi seluruh persyaratan karantina sebelum masuk ke wilayah Indonesia.

“Kami mengimbau kepada seluruh pelaku usaha importir benih dan media pembawa lainnya agar senantiasa memastikan komoditas yang dimasukkan ke wilayah Indonesia telah memenuhi seluruh persyaratan karantina yang ditetapkan,” pungkasnya.

(Anil)

Share :

Baca Juga

Artikel

Satlantas Polres Pulang Pisau Sosialisasi Penggunaan Helm dengan Benar

Artikel

Wabup Nganjuk Buka Tamasya di Kerabat Seri 3: Tekankan Pentingnya ASI & Imunisasi

BERITA UTAMA

KPK Kembangkan Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA, Selidiki Dugaan TPPU

BERITA UTAMA

Kanit Binmas sosialisasi saber pungli

Artikel

Tak Jera Jera Makin Gila Jaksa Diberikan Kewenangan Lebih inilah Kata Praktisi Hukum Jatim

Artikel

Polda Jatim Siagakan 1.284 Personel Amankan Debat Pilgub di Pilkada 2024

BERITA UTAMA

HeEbaaaattt..???.Diduga Ada Oknum APH Dibelakang (HG),Bos PT Damai Putra Bangka,Yang Timbun BBM Berjenis Solar

Artikel

GITET Simangkuk Dan GI 150 KV PLTA Asahan 3 Siap Dukung Keandalan Listrik Sumbagut.