Home / BERITA UTAMA / DAERAH / KORUPSI / KPK

Rabu, 22 Juli 2026 - 03:20 WIB

KPK Kembangkan Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA, Selidiki Dugaan TPPU

Foto: Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein TargetNews.ID

Foto: Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein TargetNews.ID

TARGETNEWS.ID JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan izin tinggal terbatas bagi warga negara asing (WNA). Selain mengusut perkara pokok, lembaga antirasuah itu kini mulai mendalami dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, mengungkapkan penyidik telah melakukan penyitaan sejumlah aset milik para tersangka sebagai bagian dari upaya penelusuran aliran dana yang diduga berasal dari hasil tindak pidana.

Baca juga  Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Danramil 05/Pemangkat Hadiri Penanaman Jagung Kuartal III

“Beberapa tim sudah melakukan penyitaan terhadap aset-aset para tersangka. Dalam perkara imigrasi ini terdapat delapan tersangka, sehingga proses penelusuran aset terus berjalan,” ujar Achmad Taufik Husein saat konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (21/7/2026).

Menurutnya, aset yang telah disita dari masing-masing tersangka saat ini tengah dianalisis untuk memperkuat konstruksi hukum dugaan TPPU.

“Seluruh penyitaan aset tersebut sedang kami kembangkan sebagai bagian dari pembuktian perkara tindak pidana pencucian uang,” katanya.

Baca juga  JTP Group Gelar Undian Final, Dengan Program Kejutan Liburan Seru (Kliru)

Kasus dugaan pemerasan terkait layanan izin tinggal WNA sebelumnya menyeret mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmy Karim, dalam proses hukum yang tengah ditangani KPK. Pengembangan penyidikan dilakukan untuk mengungkap secara menyeluruh dugaan tindak pidana, termasuk menelusuri aset yang diduga berasal dari hasil kejahatan.

Hingga kini, KPK masih melanjutkan proses penyidikan dan belum mengungkapkan secara rinci nilai maupun jenis aset yang telah disita dari para tersangka.

TARGETNEWS.ID

Share :

Baca Juga

Artikel

Pasar Murah HUT RI: Beras, Gula, dan Minyak Goreng Diserbu Warga BAS

Artikel

Panen Padi Meningkat, Petani Bersyukur Didampingi Babinsa di Bulan Ramadhan

Artikel

Anggota Koramil 1612-03/Reo, Mendampingi Kunjungan Kerja Bupati Manggarai Heribertus G. L. Nabit

BERITA UTAMA

DANLANTAMAL IX HADIRI UPACARA GELAR OPERASI GAKTIB DAN YUSTISI POLISI MILITER TAHUN 2023

Artikel

Patroli Satgas Operasi Patuh 2025 Sisir Jalur Blackspot Barat-Timur, Puluhan Pengendara Diimbau Tertib

Artikel

Kapolres Pamekasan, Tindak Tegas Anggota Yang Melanggar Hukum Dengan Sidang Kode Etik Polri

Artikel

Polisi Berhasil Amankan Lima Terduga Pelaku Kekerasan di Sidoarjo yang Sempat Viral

Artikel

Siap Sukseskan Latihan Angkasa Yudha 2024, Pesawat Tempur TNI AU Berdatangan Ke Lanud Iswahjudi