Home / BERITA UTAMA / DAERAH / KORUPSI / KPK

Rabu, 22 Juli 2026 - 03:20 WIB

KPK Kembangkan Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA, Selidiki Dugaan TPPU

Foto: Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein TargetNews.ID

Foto: Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein TargetNews.ID

TARGETNEWS.ID JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan izin tinggal terbatas bagi warga negara asing (WNA). Selain mengusut perkara pokok, lembaga antirasuah itu kini mulai mendalami dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, mengungkapkan penyidik telah melakukan penyitaan sejumlah aset milik para tersangka sebagai bagian dari upaya penelusuran aliran dana yang diduga berasal dari hasil tindak pidana.

Baca juga  Simak Yang Dilakukan Personel Polsek Pandih Batu Cegah Terjadinya Karhutla

“Beberapa tim sudah melakukan penyitaan terhadap aset-aset para tersangka. Dalam perkara imigrasi ini terdapat delapan tersangka, sehingga proses penelusuran aset terus berjalan,” ujar Achmad Taufik Husein saat konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (21/7/2026).

Menurutnya, aset yang telah disita dari masing-masing tersangka saat ini tengah dianalisis untuk memperkuat konstruksi hukum dugaan TPPU.

“Seluruh penyitaan aset tersebut sedang kami kembangkan sebagai bagian dari pembuktian perkara tindak pidana pencucian uang,” katanya.

Baca juga  Tindak Lanjuti Arahan Kapolri, Polda Jatim Perkuat Patroli dan Pencegahan Karhutla

Kasus dugaan pemerasan terkait layanan izin tinggal WNA sebelumnya menyeret mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmy Karim, dalam proses hukum yang tengah ditangani KPK. Pengembangan penyidikan dilakukan untuk mengungkap secara menyeluruh dugaan tindak pidana, termasuk menelusuri aset yang diduga berasal dari hasil kejahatan.

Hingga kini, KPK masih melanjutkan proses penyidikan dan belum mengungkapkan secara rinci nilai maupun jenis aset yang telah disita dari para tersangka.

TARGETNEWS.ID

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Sambang ke Masyarakat Bhabinkamtibmas Food Estate Lakukan Sosialisasi dan Imbauan

BERITA UTAMA

Water Tank Kodim 1008/Tabalong Dikerahkan Atasi Kebakaran Lahan Seluas 0,5 Hektare

BERITA UTAMA

Bupati Umi Azizah Minta Kades Aktif Perbaharui Data Warga Miskin

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 15/Klirong Komsos Bersama Kepala Sekolah Dan Pengawas SMK Provinsi Jawa Tengah, Cabang Dinas Wilayah IX

BERITA UTAMA

Program Sosial Pangdam XIV/Hsn Mendapat Apresiasi dari MUI Sulsel

BERITA UTAMA

Pawas Pimpin Apel di Mapolresta Palangka Raya

BERITA UTAMA

Bantuan Kapolri Tiba di Labuan Bajo, Logistik Disiapkan untuk Warga Terdampak Gempa Flores

BERITA UTAMA

Wujud Kedekatan Dengan Masyarakat, Bhabinkamtibmas Aktif Sambangi Warga Desa Binaanya