Home / KRIMINAL

Kamis, 24 September 2026 - 14:26 WIB

Bobol Konter HP di Sememi, Satu Pelaku Diamankan

Petugas Polsek Benowo mengamankan barang bukti dalam kasus pembobolan Toko Griya Servis Handphone di Jalan Raya Kendung, Sememi, Surabaya. Satu pelaku diamankan, sementara sejumlah pelaku lain masih dalam pencarian.

Petugas Polsek Benowo mengamankan barang bukti dalam kasus pembobolan Toko Griya Servis Handphone di Jalan Raya Kendung, Sememi, Surabaya. Satu pelaku diamankan, sementara sejumlah pelaku lain masih dalam pencarian.

SURABAYA — Kasus pembobolan Toko Griya Servis Handphone di Jalan Raya Kendung, Kelurahan Sememi, Kecamatan Benowo, Surabaya, berhasil diungkap Unit Reskrim Polsek Benowo, Satreskrim Polrestabes Surabaya.

Satu orang yang diduga terlibat dalam pencurian tersebut, OKIK SAPUTRA BIN ACHMAD NUR HARI, diamankan setelah identitasnya terungkap melalui rekaman kamera pengawas atau CCTV.

Peristiwa pencurian terjadi pada Jumat, 18 September 2026 sekitar pukul 03.18 WIB. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian yang diperkirakan mencapai Rp6 juta.

Kapolsek Benowo Kompol Ikhbal Gunawan, S.H., M.M., melalui Kanit Reskrim Polsek Benowo IPDA Purwanto, S.H., mengatakan pengungkapan bermula dari penyelidikan terhadap rekaman CCTV di lokasi kejadian.

Dari hasil penyelidikan, polisi menduga aksi tersebut dilakukan Okik bersama sejumlah rekannya. Mereka masing-masing berinisial RISKY alias CUPLIS, INDRA, NOVAL, serta seorang pelaku lain yang identitasnya masih belum diketahui.

Baca juga  Polres Malang Amankan Dua Pemuda Bawa Sajam Saat Penyekatan Malam 1 Suro

Keempat rekan Okik tersebut hingga kini masih dalam pencarian dan telah masuk daftar pencarian orang (DPO).

Pengungkapan kemudian berkembang pada Rabu, 23 September 2026 sekitar pukul 22.30 WIB. Saat itu, sejumlah warga UKA bersama Ketua RW setempat, Hari, mencurigai keberadaan Okik berdasarkan ciri-ciri yang terlihat dalam rekaman CCTV.

Okik selanjutnya dibawa ke Balai RW UKA untuk dimintai keterangan. Dalam pemeriksaan awal, ia mengakui keterlibatannya dalam pencurian di Toko Griya Servis Handphone yang terjadi pada 18 September 2026 dini hari.

Berdasarkan pengakuan tersebut, barang yang diambil antara lain satu unit Oppo A54 warna Biru Galaxy, 10 unit handphone dalam kondisi rusak, serta tujuh buah tempered glass.

Baca juga  PATROLI SATLANTAS POLRES PULANG PISAU LAKSANAKAN STRONG POINT RAWAN LAKA LANTAS DAN PENGATURAN LALU LINTAS

Setelah korban membuat laporan ke Polsek Benowo pada Kamis, 24 September 2026 sekitar pukul 01.00 WIB, petugas mendatangi lokasi dan membawa Okik beserta sejumlah barang bukti ke Mapolsek Benowo.

Polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu dusbook HP Oppo A54, satu pasang sandal slop warna putih merek Summer, satu kemeja hitam merek 3SCND, serta satu keping VCD berisi rekaman CCTV.

Sementara itu, Unit Reskrim Polsek Benowo masih melakukan pengembangan untuk mengungkap peran para pelaku lain yang diduga terlibat dalam aksi tersebut.

Kasus ini selanjutnya diproses Unit Reskrim Polsek Benowo, Satreskrim Polrestabes Surabaya, sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

REDAKSI

Share :

Baca Juga

HUKRIM

Ungkap Banyak Kasus, Personel Polres Tanjung Perak Diguyur Penghargaan

KRIMINAL

DPO Ditangkap Polsek Batuputih Satreskrim Polresta Sumenep

BERITA UTAMA

Ungkap Kasus Menonjol Semester I 2026, Polres Nganjuk Bongkar Puluhan TKP Curanmor dan Jaringan Narkoba Lintas Daerah

BERITA UTAMA

Polres Magetan Amankan Komplotan Pencurian Sepeda Lintas Wilayah

BERITA UTAMA

Jari Satpam Putus Dibacok Debt Collector, Ratusan Orang Bawa Sajam Nyaris Ratakan Markas DC di Surabaya

BERITA UTAMA

Nasib Wulan Safitri, KTP Diduga di Salahgunakan Oleh Mantan Suaminya Khoirul Amri

BERITA UTAMA

Pelarian Pasutri Curanmor, Ditangkap Tim Resmob Satreskrim Polres Gresik Usai Beraksi di 5 Lokasi

BERITA UTAMA

Unit Reskrim Polsek Blega Ungkap Kasus Curanmor dan Penggelapan, Dua Pelaku Ditangkap dalam Sehari