PASURUAN — Polemik terkait pemberitaan dugaan kekerasan terhadap seorang siswa kelas 1 SD di Pasuruan mendapat tanggapan dari pihak keluarga. Sang ibu memberikan klarifikasi dan membantah bahwa tindakan yang dilakukan kepada anaknya bertujuan menyakiti.
Sebelumnya, beredar pemberitaan mengenai seorang siswa kelas 1 SD yang disebut mengalami dugaan cubitan dan tamparan di sekitar lingkungan sekolah. Menanggapi hal tersebut, sang ibu menjelaskan bahwa tindakan yang dilakukannya merupakan bentuk teguran dan upaya mendisiplinkan anak.
Menurutnya, sang anak memiliki aktivitas yang cukup tinggi dan kerap lupa membawa buku sekolah ketika pulang.
“Anak saya memang hiperaktif. Kalau tidak ditegur dan diarahkan, bukunya sering ketinggalan. Saya cubit waktu itu supaya dia ingat dan lebih disiplin,” ujar sang ibu, Minggu (27/9/2026).
Mengaku Selama Ini Fokus Merawat dan Mendidik Anak
Sang ibu juga meminta agar persoalan tersebut tidak dilihat hanya dari satu kejadian. Ia mengatakan, selama ini dirinya yang menjalankan sebagian besar aktivitas pengasuhan dan pendidikan anak sehari-hari.
Ia mengaku mulai dari menyiapkan kebutuhan rumah tangga, mengantar dan menjemput sekolah, membantu mengerjakan pekerjaan rumah, hingga mendampingi anak mengaji.
“Sehari-hari siapa yang mengurus? Saya. Masak, mencuci, antar jemput, mengajari PR. Setiap sore saya suruh mengaji. Saya juga daftarkan les privat supaya prestasinya bagus,” tuturnya.
Ia juga mengatakan telah berusaha menyediakan fasilitas yang menurutnya dapat menunjang perkembangan anak, termasuk mengganti televisi di rumah agar anak tetap mendapatkan informasi dan dapat belajar dari tayangan yang sesuai.
“Jangan melihat jeleknya saja. Masyarakat belum tentu tahu bagaimana capeknya mendidik anak. Jangan sampai memberitakan hanya dari satu sisi tanpa mengetahui persoalan secara utuh,” katanya.
Bantah Berniat Menyakiti Anak
Sang ibu menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki niat untuk menyakiti anak. Ia menyebut teguran tersebut dilakukan karena ingin membentuk kedisiplinan dan tanggung jawab sejak dini.
Menurutnya, sebagai orang tua ia memiliki harapan agar anak tumbuh menjadi pribadi yang baik, rajin, disiplin, berakhlak, serta bertanggung jawab terhadap kewajibannya.
“Saya tetap ibu. Tidak mungkin saya ingin menyakiti anak saya sendiri. Saya hanya ingin anak saya menjadi anak yang saleh, pintar, disiplin, dan berakhlak,” ujarnya.
Meski demikian, persoalan mengenai dugaan tindakan kekerasan terhadap anak tetap perlu dilihat berdasarkan fakta dan keterangan dari seluruh pihak terkait. Klarifikasi keluarga menjadi bagian penting agar informasi yang berkembang tidak hanya berasal dari satu sudut pandang.
Berharap Persoalan Diselesaikan Secara Kekeluargaan
Keluarga berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan secara baik melalui komunikasi dan mediasi. Pihak keluarga juga menyatakan terbuka apabila diperlukan pertemuan dengan pihak sekolah maupun pihak terkait lainnya.
“Kami berharap masyarakat bijak dan tidak langsung menghakimi. Kalau ada persoalan, mari dibicarakan dan diselesaikan dengan baik,” pungkasnya.
Sementara itu, YLBH Sarana Keadilan Rakyat Indonesia menyatakan siap memberikan pendampingan hukum kepada keluarga apabila proses penyelesaian persoalan tersebut membutuhkan pendampingan.
Pendampingan tersebut, menurut pihak keluarga, diharapkan dapat memastikan hak-hak orang tua dan anak tetap diperhatikan serta persoalan dapat diselesaikan berdasarkan fakta dan ketentuan hukum yang berlaku.
Dengan adanya klarifikasi ini, keluarga berharap pemberitaan mengenai kasus tersebut dapat ditempatkan secara proporsional dengan mempertimbangkan keterangan dari seluruh pihak, sehingga tidak muncul kesimpulan sepihak sebelum fakta persoalan diketahui secara utuh.










