Home / HUKUM / KRIMINAL

Rabu, 14 Oktober 2026 - 21:15 WIB

Angkat Bicara GKS Lambanya Polres Sampang, Kasus Dugaan Pengeroyokan

Angkat Bicara GKS Lambanya Polres Sampang, Kasus Dugaan Pengeroyokan

Angkat Bicara GKS Lambanya Polres Sampang, Kasus Dugaan Pengeroyokan

SAMPANG — Penanganan laporan dugaan pengeroyokan terhadap Moh. Raihan Wijaya di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, mendapat perhatian dari LSM Garda Kawal Sampang (GKS). Bersama keluarga korban, mereka mendatangi Polres Sampang pada Selasa (13/10/2026) untuk meminta kejelasan perkembangan perkara tersebut.

Laporan dugaan pengeroyokan itu sebelumnya disampaikan korban pada Jumat (2/10/2026) malam. Peristiwa yang dilaporkan terjadi di Dusun Takong, Desa Aengsareh, Kecamatan Sampang.

Berdasarkan penuturan Raihan, kejadian bermula ketika dirinya berada di rumah seorang teman perempuan. Saat itu, sejumlah pemuda datang menghampirinya, kemudian membawanya keluar sebelum diduga melakukan pengeroyokan secara bersama-sama.

Raihan mengaku tidak mengetahui alasan dirinya menjadi sasaran kekerasan tersebut. Ia juga menyebut terdapat orang tua dari teman perempuannya di lokasi saat kejadian berlangsung.

Baca juga  Polsek Bluto Amankan Terduga Pelaku Curanmor, Motor Milik Korban Berhasil Ditemukan Kembali

“Saya tidak tahu penyebabnya. Tiba-tiba saya dibawa keluar dan dikeroyok,” ungkap Raihan.

Sekretaris GKS, Abd. Azis, menyampaikan bahwa kedatangan pihaknya ke Polres Sampang merupakan upaya meminta kejelasan atas tindak lanjut laporan korban. Ia menilai proses penanganan perkara tersebut belum menunjukkan perkembangan yang diharapkan.

Menurut Azis, sejak laporan diterima pada awal Oktober, pihaknya mempertanyakan belum dilakukannya pemanggilan terhadap saksi-saksi yang dinilai mengetahui peristiwa tersebut.

Ia meminta penyidik memberikan perhatian terhadap laporan korban dan menjalankan tahapan penanganan perkara secara profesional sesuai ketentuan hukum. Azis juga berharap kepolisian memberikan informasi yang jelas mengenai perkembangan penyelidikan.

Baca juga  Pengeroyokan Sadis di Surabaya Belum Tuntas! Terduga Pelaku Utama Berinisial H.YS Masih Buron, Keluarga Korban Desak Polisi Bertindak Cepat

“Kami mendesak polisi segera mengusut kasus ini dan menangkap para terduga pelaku sesuai proses hukum yang berlaku,” tegasnya.

Azis turut mengingatkan pentingnya respons cepat terhadap pengaduan masyarakat, sebagaimana arahan Kapolres Sampang, AKBP Anang Hardiyanto, kepada jajarannya.

Sementara itu, Kanit Idik I Pidum Satreskrim Polres Sampang, Ipda Andy, menjelaskan bahwa perkara tersebut masih dalam tahap penyelidikan. Menurut dia, proses pemanggilan saksi-saksi menjadi bagian dari penanganan laporan yang sedang berjalan.

Pihak kepolisian menyatakan akan menindaklanjuti laporan tersebut sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Hingga kini, perkembangan lebih lanjut mengenai pemeriksaan saksi maupun penetapan pihak yang bertanggung jawab atas dugaan pengeroyokan tersebut masih menunggu proses penyelidikan kepolisian.

Share :

Baca Juga

HUKUM

Aceng Syamsul Hadie (ASH): Sebaiknya Gibran Mundur, Rakyat Indonesia Sudah Dibohongi, Memalukan..!?

BERITA UTAMA

Kapolda Jatim Paparkan Pengungkapan Ratusan Kasus Kriminal Selama Mei 2026, Masyarakat Diajak Aktif Jaga Kamtibmas

BERITA UTAMA

Polres Gresik Amankan Dua Tersangka Edarkan Sabu Jaringan Bangkalan

BERITA UTAMA

Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak di Sampang, Polisi Amankan IH

HUKUM

Lima Pelaku Ganjal ATM Antarprovinsi Dibekuk Polda Jatim

HUKUM

YALPK Kepri Minta OJK Tegas Terhadap Pelaku Usaha

HUKRIM

HAK JAWAB: Manajemen Valhalla Surabaya Bantah Isu Penggerebekan Narkoba di Dalam Klub

BERITA UTAMA

Satresnarkoba Polres Tanjung Perak Ringkus 4 Pengedar Putus 3 Mata Rantai Sindikat Sabu-Ekstasi