SAMPANG — Penanganan laporan dugaan pengeroyokan terhadap Moh. Raihan Wijaya di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, mendapat perhatian dari LSM Garda Kawal Sampang (GKS). Bersama keluarga korban, mereka mendatangi Polres Sampang pada Selasa (13/10/2026) untuk meminta kejelasan perkembangan perkara tersebut.
Laporan dugaan pengeroyokan itu sebelumnya disampaikan korban pada Jumat (2/10/2026) malam. Peristiwa yang dilaporkan terjadi di Dusun Takong, Desa Aengsareh, Kecamatan Sampang.
Berdasarkan penuturan Raihan, kejadian bermula ketika dirinya berada di rumah seorang teman perempuan. Saat itu, sejumlah pemuda datang menghampirinya, kemudian membawanya keluar sebelum diduga melakukan pengeroyokan secara bersama-sama.
Raihan mengaku tidak mengetahui alasan dirinya menjadi sasaran kekerasan tersebut. Ia juga menyebut terdapat orang tua dari teman perempuannya di lokasi saat kejadian berlangsung.
“Saya tidak tahu penyebabnya. Tiba-tiba saya dibawa keluar dan dikeroyok,” ungkap Raihan.
Sekretaris GKS, Abd. Azis, menyampaikan bahwa kedatangan pihaknya ke Polres Sampang merupakan upaya meminta kejelasan atas tindak lanjut laporan korban. Ia menilai proses penanganan perkara tersebut belum menunjukkan perkembangan yang diharapkan.
Menurut Azis, sejak laporan diterima pada awal Oktober, pihaknya mempertanyakan belum dilakukannya pemanggilan terhadap saksi-saksi yang dinilai mengetahui peristiwa tersebut.
Ia meminta penyidik memberikan perhatian terhadap laporan korban dan menjalankan tahapan penanganan perkara secara profesional sesuai ketentuan hukum. Azis juga berharap kepolisian memberikan informasi yang jelas mengenai perkembangan penyelidikan.
“Kami mendesak polisi segera mengusut kasus ini dan menangkap para terduga pelaku sesuai proses hukum yang berlaku,” tegasnya.
Azis turut mengingatkan pentingnya respons cepat terhadap pengaduan masyarakat, sebagaimana arahan Kapolres Sampang, AKBP Anang Hardiyanto, kepada jajarannya.
Sementara itu, Kanit Idik I Pidum Satreskrim Polres Sampang, Ipda Andy, menjelaskan bahwa perkara tersebut masih dalam tahap penyelidikan. Menurut dia, proses pemanggilan saksi-saksi menjadi bagian dari penanganan laporan yang sedang berjalan.
Pihak kepolisian menyatakan akan menindaklanjuti laporan tersebut sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Hingga kini, perkembangan lebih lanjut mengenai pemeriksaan saksi maupun penetapan pihak yang bertanggung jawab atas dugaan pengeroyokan tersebut masih menunggu proses penyelidikan kepolisian.










