Home / BERITA UTAMA / PEMERINTAH / SOSIAL

Rabu, 28 Oktober 2026 - 00:17 WIB

Libatkan Komunitas Kreatif, Dinkominfotik Brebes Perluas Edukasi Pencegahan Rokok Ilegal

Kepala Dinkominfotik Kabupaten Brebes Warsito Eko Putro membuka sosialisasi rokok ilegal yang melibatkan komunitas seni, sineas, dan kreator konten di Grand Dian Hotel Brebes, Selasa (27/10/2026).

Kepala Dinkominfotik Kabupaten Brebes Warsito Eko Putro membuka sosialisasi rokok ilegal yang melibatkan komunitas seni, sineas, dan kreator konten di Grand Dian Hotel Brebes, Selasa (27/10/2026).

TARGETNEWS.ID BREBES, Pesan pencegahan rokok ilegal dapat menjangkau lebih banyak masyarakat ketika disampaikan melalui cara yang menarik dan mudah dipahami. Karena itu, komunitas seni, sineas, dan kreator konten di Kabupaten Brebes didorong ikut menyebarluaskan edukasi mengenai ketentuan cukai melalui karya kreatif dan media digital.

Upaya tersebut di wujudkan melalui Sosialisasi Rokok Ilegal yang digelar Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Dinkominfotik) Kabupaten Brebes melalui Bidang Komunikasi dan Kehumasan di Aula Arimbi Grand Dian Hotel Brebes, Selasa (27/10/2026). Kegiatan ini diikuti 50 peserta dari komunitas seni, sineas, dan konten kreator.

Kepala Dinkominfotik Kabupaten Brebes, Warsito Eko Putro, membuka kegiatan tersebut. Ia menyampaikan bahwa pemahaman masyarakat mengenai aturan cukai menjadi bagian penting dalam mencegah peredaran rokok ilegal dan mendorong kepatuhan pelaku usaha.

Baca juga  Strowbery Greenhouse Di Kecamatan Bumiaji, Menambah Jumlah Wisatawan Ke Kota Batu

Melalui sosialisasi ini, kami berharap masyarakat semakin memahami aturan yang berlaku. Para pelaku usaha juga diharapkan lebih tertib dalam menjalankan usahanya, sehingga peredaran rokok ilegal dapat dicegah dan penerimaan negara dari sektor cukai tetap terjaga,” ungkapnya.

Sosialisasi menghadirkan narasumber dari Kantor Bea Cukai Tegal dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Brebes. Materi yang disampaikan meliputi ciri-ciri rokok ilegal, ketentuan hukum dan sanksi bagi pelanggarnya, serta peran masyarakat dalam membantu mencegah peredarannya.

Komunitas Kreatif Jadi Mitra Penyebaran Informasi

Pelibatan komunitas seni, sineas, dan konten kreator menjadi salah satu pendekatan untuk memperluas jangkauan edukasi. Dengan kreativitas dan kemampuan mengemas pesan melalui film, karya seni, maupun konten digital, para peserta diharapkan mampu menyampaikan informasi tentang rokok ilegal dengan bahasa yang lebih dekat dengan kehidupan sehari-hari masyarakat.

Baca juga  Jalin Silaturahmi dengan Masyarakat, Bhabinkamtibmas Food Estate Melaksanakan Sambang Desa dan Menyampaikan Pesan-pesan Kamtibmas

Pendekatan ini juga membuka peluang agar informasi mengenai ketentuan cukai tidak hanya berhenti di ruang sosialisasi, tetapi dapat diteruskan melalui berbagai kanal komunikasi yang digunakan masyarakat.

Peserta diharapkan mampu mengenali ciri-ciri rokok ilegal dan memahami konsekuensi pelanggarannya, kemudian menyampaikan kembali informasi tersebut secara akurat dan bertanggung jawab melalui karya masing-masing.

Upaya pencegahan rokok ilegal membutuhkan keterlibatan berbagai pihak. Selain pengawasan oleh petugas dan kepatuhan pelaku usaha, pemahaman masyarakat juga berperan dalam menekan permintaan maupun peredaran produk yang tidak memenuhi ketentuan cukai.

Melalui kegiatan ini, Dinkominfotik Kabupaten Brebes berharap komunitas kreatif dapat menjadi mitra penyebaran informasi publik, sehingga edukasi mengenai rokok ilegal semakin luas jangkauannya dan lebih mudah dipahami masyarakat.(Fauzi/Hms)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Pj. Bupati Brebes Resmikan TMMD Sengkuyung di Desa Kubangputat

Artikel

Predator Seksual Anak Dibawah Umur Masih Berkeliaran, Laporan Kasus Pencabulan Terhadap Anak Mandul

BERITA UTAMA

Hadirkan Perpustakaan Keliling, Satgas TMMD Gugah Minat Baca di Desa Karang Rejo

Artikel

Kapolda Jatim Tinjau Pos Pengamanan di Malang Raya Pastikan Nataru Aman

Artikel

Sosialisasi Satgas Saber Pungli, yang di lakukan Polsek Kahayan Kuala guna cegah terjadinya pungutan biaya yang tak resmi

Artikel

Jelang HUT Bhayangkara ke-78, Polres Kendal Gelar Anjangsana ke Kediaman Purnawirawan Polri

Artikel

BELUM ADA KEPASTIAN HUKUMNYA KEDATANGAN TIM BPN DAN PENYIDIK POLRES SUMENEP KE LOKASI PELABUHAN TUKS.

Artikel

Hadiri Halalbihalal FKUB, Pj. Wali Kota Ajak Perkuat Kerukunan Antar Umat Beragama