Tegal, TargetNews.ID – Polres Tegal melalui Polsek Lebaksiu mengamankan dua orang remaja yang kedapatan membawa senjata tajam jenis celurit berukuran sekitar 1,5 meter di Jalan sebelah timur Lapangan Sepak Bola Desa Kambangan, Kecamatan Lebaksiu, Kabupaten Tegal, Sabtu (31/10/2026) sekitar pukul 01.00 WIB.
Pengamanan tersebut berawal dari pemantauan informasi di media sosial terkait unggahan yang mengindikasikan aktivitas jual beli senjata tajam jenis celurit. Menindaklanjuti informasi tersebut, jajaran Polsek Lebaksiu melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengamankan kedua remaja tersebut di lokasi kejadian.
Dari hasil pemeriksaan awal, petugas menemukan satu bilah celurit jenis BR berwarna ungu dengan panjang sekitar 1,5 meter dan gagang kayu berwarna cokelat. Selain senjata tajam, petugas juga mengamankan dua unit telepon genggam dan satu unit sepeda motor Honda Beat Street sebagai barang bukti.
Kedua remaja yang diamankan masing-masing berinisial R.S.S. (16) dan S.A. (16), keduanya berstatus pelajar. Selanjutnya, keduanya dibawa ke Mapolsek Lebaksiu untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut guna mengetahui motif serta tujuan membawa senjata tajam tersebut, termasuk kemungkinan keterkaitan dengan rencana aksi tawuran antarkelompok remaja.
Menindaklanjuti kejadian tersebut, Wakapolres Tegal KOMPOL Amin Ruwito, SE., S.I.K., M.A.P., M.I.K., bersama Kapolsek Lebaksiu IPTU Wawan Prasetyo, SH., Pamapta, serta personel piket fungsi mendatangi lokasi dan melakukan pengembangan di Mapolsek Lebaksiu.
Kapolsek Lebaksiu IPTU Wawan Prasetyo, SH. menyampaikan bahwa langkah cepat tersebut merupakan upaya kepolisian untuk mencegah potensi tawuran yang dapat membahayakan keselamatan para remaja maupun masyarakat.
Kami tidak ingin senjata tajam digunakan untuk tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain. Saat ini kedua remaja masih menjalani pemeriksaan dan pendalaman. Kami juga akan berkoordinasi dengan pihak keluarga serta unsur terkait untuk melakukan pembinaan agar kejadian serupa tidak terulang,” ungkap IPTU Wawan.
Sementara itu, Kapolres Tegal AKBP Febriyani Aer, S.I.K., M.H. menegaskan bahwa Polres Tegal terus meningkatkan upaya pencegahan terhadap segala bentuk gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, termasuk aksi tawuran yang melibatkan kalangan remaja.
Keselamatan generasi muda menjadi perhatian kita bersama. Kami menginstruksikan jajaran untuk meningkatkan patroli preventif, melakukan deteksi dini terhadap potensi tawuran, serta mengedepankan penanganan secara profesional dan humanis sesuai ketentuan yang berlaku. Kami juga mengajak orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak, terutama pada malam hingga dini hari,” tegas Kapolres.
Polres Tegal juga akan berkoordinasi dengan pemerintah desa, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, pihak sekolah, dan keluarga guna melakukan pembinaan serta edukasi tentang bahaya tawuran dan kepemilikan senjata tajam.
Melalui langkah preventif dan penegakan hukum yang profesional serta humanis, Polres Tegal berkomitmen menjaga kondusivitas wilayah sekaligus melindungi generasi muda dari perilaku yang dapat merusak masa depan.(Fauzi/Targetnews.id)










