Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / NASIONAL / TNI-POLRI / Uncategorized

Rabu, 11 Januari 2023 - 21:45 WIB

Untuk Berikan Rasa Aman Diperairan Wilkum Polres Pulang Pisau Anggota Satpolairud Lakukan Patroli

Pulang Pisau – Untuk membangun kesadaran serta partisipasi warga terhadap Kamtibmas serta pendisiplinan terkait protokoler kesehatan Covid-19, Anggota Kepolisian dari Satuan Polisi Perairan (Satpolair) Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng melakukan sambang kepada warga pesisir, Rabu (11 /01/2023) pagi.

Baca juga  Dandim HST Pimpin Sidang Jabatan Triwulan III Tahun Anggaran 2024

Kegiatan sambang ini dilakukan oleh personel Satpolair Polres Pulang Pisau bertempat diwilayah pesisir Lingkungan kelurahan Pulang Pisau kecamatan Kahayan Hilir.

Kepada awak media, Kapolres Pulang Pisau AKBP. Kurniawan Hartono, SIK melalui Kasatpolairud AKP. Hadri mengatakan, tujuan kegiatan tersebut untuk mengajak dan mengedukasi warga masyarakat agar lebih waspada dengan situasi keamanan lingkungan serta untuk meningkatkan kedisiplinan terkait penerapan protokol kesehatan.

Baca juga  Polsek Rakumpit Mediasi Warga yang Sempat Baku Pukul

“Untuk mengajak dan mengedukasi warga menjaga kamtibmas serta mendisiplinkan diri untuk menerapkan protokol kesehatan,” jelas Hadri.

Share :

Baca Juga

Artikel

TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-124 Tahun 2025 Fokus di Desa Pengambau Hilir Luar, HST

BERITA UTAMA

Dalam Rangka meningkatkan minat dan menanamkan budaya baca

Artikel

Petugas Patroli Sat Samapta laksanakan Patroli Secara Stasioner di Pemukiman Masyarakat

Artikel

Personel Lantas Memberikan Himbauan Dan Pembagian Brosur Kamseltibcarlantas

Artikel

Maman Suratman: Pelapor Kasus Ini Memiliki Dendam Politik kepada Ria Norsan, Stop Glorifikasi di Media

Artikel

Antisipasi Karhutla sejak dini, Sat Samapta Polres Pulpis Gelar Patroli Maja

Artikel

Mahkamah Partai PDI Perjuangan, Ditunggu Keputusannya Sengketa Pileg Kota Malang

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 09/Kutowinangun Peduli Generasi Muda, Cegah Kekerasan Anak