Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / NASIONAL / TNI-POLRI / Uncategorized

Sabtu, 14 Januari 2023 - 19:00 WIB

Babinsa Koramil 04/Kra Sosialisasi tentang Bullying kepada Siswa siswi SMK Tamtama Karanganyar

KODIM 0709/KEBUMEN Bertempat di SMK Tamtama Karanganyar Babinsa Koramil 04/Karanganyar Serma Sularso beserta 1 orang anggota Koramil 04/Kra melaksanakan kegiatan sosialisasi tentang Bullying kepada Siswa siswi kelas XI SMK Tamtama Karanganyar.

Hadir dalam kegiatan tersebut sebagai Narasumber : 2 personel Koramil 04/Kra Serma Sularso dan Serda Heru Suyana sedangkan peserta terdiri dari Siswa-siswi SMK TAMTAMA Karanganyar sebanyak 35 orang.

Maksud dari pelaksanaan dari program Sosialisasi Stop Bullying bagi anak-anak mengenai pengetahuan hukum tentang Bullying adalah untuk memberikan pemahaman terhadap anak SMA/SMK tentang pentingnya memahami hukum, mentaati aturan hukum yang berlaku, dan juga menumbuhkan kesadaran sejak dini tentang perlunya menghindari Bullying dalam  kehidupan sehari-hari. Sosialisasi Stop Bullying sesuai dengan Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang  Perlindungan Anak, diberikan kepada siswa SMA/SMK untuk memahami pengertian bullying dan dasar-dasar mengapa bullying tersebut dilarang serta memahami akibat atau dampak  dari perbuatan tersebut terhadap korban bullying. Aturan hukum  mengenai bullying terhadap anak sudah  di atur oleh Negara dalam bentuk Undang-undang sementara pemahaman  secara jelas mengenai bullying belum dimiliki oleh sebagian remaja baik di dalam lingkungan sekolah maupun di luar lingkungan sekolah padahal perbuatan bullying dapat merugikan orang lain bahkan dapat menyebabkan kehilangan masa depan seorang anak yang menjadi korban perbuatan tersebut sehingga kiranya untuk menghindari terjadinya hal-hal yang buruk terhadap siswa/siswi maka perlu diberikan pemahaman tentang bullying  kepada siswa/siswi SMK TAMTAMA Karanganyar yang dalam hal ini diberikan dalam bentuk sosialisasi.

Baca juga  Kejati Jatim: Dialog Penting Jaga Stabilitas Masyarakat

Tujuan yang ingin dicapai adalah agar siswa/siswi SMK TAMTAMA mendapatkan pemahaman mengenai bullying. Pengadaan  Program Pengetahuan Hukum Tentang Bullying Sesuai Undang-Undang Perlindungan Anak. Kegiatan  ditujukan terhadap siswa/siswi SMK TAMTAMA Karanganyar guna memberikan pemahaman dan pengetahuan tentang bahayanya bullying tersebut serta pengetahuan dampak atau akibat yang berkepanjangan terhadap korban bullying. Memberikan pemahaman tentang Bullying dilakukan  dengan cara sosialisasi, sehingga terlihat jelas betapa pentingnya memahami perbuatan bullying tersebut yang telah di atur dalam undang-undang, sehingga dapat mencegah dengan cepat apabila terindikasi  perbuatan bullying dalam lingkungan sekolah dan menerapkan pertemanan yang baik sesamanya dalam lingkungan sekolah atau di luar sekolah. (Pendim 0709)

Share :

Baca Juga

Artikel

Kapolres Tuban Bantah Soal Tuduhan LSM KCB, Pengangkatan Kasatreskrim Sudah Sesuai Aturan

Artikel

Polres Jember Bongkar Jaringan Narkotika Antar Pulau, 885 Gram Sabu dan 300 Butir Ekstasi Disita

Uncategorized

Cegah Resiko Laka Air, Anggota Satpolairud Cek Alat Keselamatan Penumpang Diatas Kapal Fery

Artikel

Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Sosialisasi Program Sapu Bersih Pungutan Liar

Artikel

Polrestabes Surabaya Pertebal Pengamanan Pasca Natal di Tempat Wisata

Uncategorized

Kanit Samapta Polsek Pandih Batu Menyampaikan Maklumat Kapolda Kalteng

Uncategorized

Sosialisasikan Kartu Dumas Presisi Oleh Personil Polsek Maliku Saat Sambang Ke Masyarakat

Uncategorized

Berada di jalur Lintas Polsek Kahayan Tengah Antisipasi Peredaran Barang Terlarang