Home / BERITA UTAMA / DAERAH / TNI-POLRI

Rabu, 3 Mei 2023 - 08:08 WIB

Dikonfirmasi Terkait Dugaan Pelepasan Judi Sabung Ayam, Kapolres Gresik & Kasat Reskrim Kompak Blokir WA Wartawan

Terkait adanya informasi tentang maraknya judi sabung ayam dan dugaan dilepasnya 2 pelaku judi sabung ayam oleh Polsek Cerme pada saat penggerebekan di Desa Guranganyar, Dusunn Gurang Kulon, pada hari Senin (24/04/23), Kapolres Gresik, AKBP Panji Anom dan Kasat Reskrim Polres Gresik, AKP Aldhino kompak blokir Whatsapp (WA) awak media.

Hal ini, sangat bertentangan dengan perintah Kapolri, Jendral Listyo Sigit yang memerintahkan kepada Kapolda dan juga Kapolres untuk langsung membalas konfirmasi dari awak media.

Perintah Kapolri sudah beredar luas di media sosial. Tentunnya, apa yang dilakukan oleh Kapolres Gresik dan Kasat Reskrim Polres Gresik tersebut, merupakan sebuah pembangkangan terhadap perintah Kapolri.

Dari pemberitaan sebelumnya dijelaskan bahwa, Polsek Cerme mengamankan 2 orang penjudi sabung ayam dan 7 Unit sepeda motor. 2 penjudi sabung ayam tersebut, dibebaskan dengan adanya dugaan pelicin berupa uang sebesar Rp. 20.000.000.

Baca juga  Kapolres Metro Tangerang Kota Diminta Tindak Tegas Advokat Bodong dengan Gelar Palsu Juristo

Bahkan menurut narasumber berinisial H, kedua pelaku diamankan tidak sampai 24 jam. Tepatnya, pada pukul 16.00 WIB dan dilepaskan pada pukul 22.00 WIB dihari yang sama.

Saat dikonfirmasi oleh awak media, Kanit Reskrim Polsek Cerme, Ipda Rizal membenarkan terkait penggerebekan dan mengamankan 2 terduga pelaku judi sabung ayam.

Namun sayang, perwira dengan 1 balok emas dipundaknya tersebut, tidak menjelaskan, terkait adanya dugaan pelepasan kedua terduga pelaku sabung ayam dengan adanya imbalan sejumlah uang. Ia malah, meminta awak media untuk datang ke Mako Polsek Cerme guna bersilaturrahmi.

Baca juga  Sambut Hari Jadi ke -77 Polwan Polda Jatim Gelar Bakti Kesehatan di Yayasan Pendidikan Autis Mutiara Hati

“Ijin mas, kalau memang konfirmasi lebih lanjut, jenengan ke kantor mawon, monggo sekalian silaturahmi. Gak papa mas, jenengan (anda). Kalau, koordinasi sama Kapolsek langsung,” ujar Ipda Rizal kepada awak media melalui seluler, Selasa (2/05/23).

Sementara itu, Kapolsek Cerme, AKP Musihram yang menjelaskan, bahwa dilepasnya kedua terduga pelaku tersebut, karena kurangnya barang bukti. Bahkan, dilepasnya kedua terduga pelaku judi sabung ayam disaksikan oleh Kades.

Tentunya menghindarnya Kapolres Gresik dan Kasat Reskrim Polres Gresik dari konfirmasi awak media ini, dapat mencederai citra Polri yang menjunjung tinggi transparansi dan akan menimbulkan stigma buruk di masyarakat. (Bersambung).

Share :

Baca Juga

Artikel

Sat Lantas Polres Pulang Pisau Laksanakan Himbauan Kamseltibcarlantas Secara Humanis untuk Cegah Kecelakaan

Artikel

Jamin Kamtibmas Di Bulan Ramadhan, Kapolres Pasuruan Jaga Sinergitas Dengan Ulama

BERITA UTAMA

Pimpin RAT Primkopol, Kapolresta: Perhatikan Kesejahteraan Anggota

Artikel

Manfaatkan Dana Desa Dengan Tepat Realisasi Anggaran DD Pemerintah Desa Tlogohaji Patut Diapresiasi

BERITA UTAMA

Nobar Bersama Rakyat Wadan Kodiklatal Saksikan Wayang Kulit di Kampung Halaman Panglima TNI

Artikel

KANIT BINKAMSA POLRES PULANG PISAU LAKUKAN PENGECEKAN POS KAMLING DI DESA

Artikel

Personel Polsek Kahayan Kuala sambangi warga, himbauan Larangan Membakar hutan dan lahan

Artikel

Pj. Wali Kota Tegal Apresiasi HNSI Jateng atas Inisiasi Program Makan Bergizi Sehat di Sekolah