KODIM 0709/ KEBUMEN – Babinsa Koramil 19/ Kuwarasan Serda Slamet Supriyono mengawal Penetapan Daftar pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Kepala Desa Pengganti Antar Waktu (PAW) Desa Gandusari bertempat di balai desa Gandusari Kecamatan Kuwarasan Kabupaten Kebumen Provinsi Jawa Tengah, Jum’at (05/05/2023)
Setelah menggelar musyawarah desa akhirnya menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkades Pengganti Antar Waktu (PAW) Desa Gandusari sebanyak 200 orang pemilih. Penetapan daftar pemilih tersebut kemudian dituangkan melalui Berita Acara. Selanjutnya daftar pemilih tersebut diinformasikan kepada masyarakat. Dengan demikian 200 orang ini akan mengikuti musyawarah desa dalam rangka menetapkan Kepala Desa Antar Waktu Desa Gandusari.
Pj Kades Gandusari Ibu Hj. Ngafifah, SE menjelaskan, bahwa dengan meninggalnya Almarhum Bpk Waliman Kepala Desa definitif Desa Gandusari dan menyisakan masa jabatan di atas satu tahun maka dilaksanakan pemilihan Kepala Desa Pengganti Antar Waktu.
“Kepala Desa yang terpilih nantinya hanya menjabat selama sisa masa jabatan tersebut,” terang Hj. Ngafifah
Sementara Babinsa Serda Slamet Supriyono berkaitan dengan akan digelarnya Pilkades Pengganti Antar Waktu ini mengharapkan agar Pilkades ini berjalan dengan tertib dan lancar.
“Semoga Pilkades PAW Desa Gandusari nantinya dapat menghasilkan Kepala Desa PAW, mengingat kekosongan jabatan Kepala Desa Gandusari sudah tiga bulan,” tutup Serda Slamet Supriyono
#TNIADMengabdiDanMembangunBersamaRakyat