Polresta Palangka Raya – Kecamatan Rakumpit mengadakan rapat pleno terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara hasil perbaikan tingkat kelurahan.
Sebagai cara untuk memberikan rasa aman terhadap rangkaian pesta demokrasi tersebut, Polsek Rakumpit terlihat menghadiri undangan yang diselenggarakan di Gedung PAUD Eka Sinta Kelurahan Petuk Barunai.
Kapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng Kombes Pol Budi Santosa, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Rakumpit Iptu Waryoto mengungkapkan, jika pada rapat pleno terbuka tersebut telah dicapai beberapa kesepakatan.
“Adapun hasil rapat pleno yang diselenggarakan tadi yakni untuk TPS ada 3 TPS, pemilih aktif 329 orang, pemilih baru 282 orang,” ungkapnya.
“Bahkan, pada tempat yang sama ada 246 orang tidak memenuhi syarat, perbaikan data pemilih 10 orang, pemilih potensial non KTP-El 6,” tutupnya.(dk_reborn)