Home / BERITA UTAMA / DAERAH

Rabu, 10 Mei 2023 - 01:48 WIB

Pelapor Dugaan Perkara Penyerobotan Lahan Di Kav Perkebunan Tangerang Datangi Polres Tangsel

Tangsel (JBN) – Hendak mempertanyakan kelanjutan proses hukum atas LP yang telah dibuat, pihak pelapor terkait dugaan kasus memasuki perkarangan tanpa ijin langsung mendatangi penyidik Harda Polres Tangsel.

“Benar bahwasanya pada hari ini kami mencoba mendapat perkembangan atas LP dengan Nomor TBL/B2093/X/2022/SPKT/POLRES TANGERANG SELATAN/POLDA METRO JAYA, atas dugaan perkara memasuki perkarangan orang lain tanpa ijin yang berhak,” ujar Usman Muhammad, pihak pelapor saat memberikan keteranganya kepada awak media, di depan halaman Polres Tangsel, Senin (8/5).

Dijelaskan oleh Usman, selain sebagai pelapor, pihaknya juga merupakan bagian dari tim hukum yang ditunjuk oleh salah satu korporasi (PT.SSS/pemilik lahan sah) untuk melaporkan adanya dugaan yang diperkarakan tersebut.

Baca juga  Babinsa Karangtengah, Sigap Bantu Evakuasi Rumah Warga Tertimpa Pohon Tumbang Akibat Angin Kencang

Diterima dengan baik oleh penyidik, Usman yang didampingi salah satu staf PT.SSS menyebut telah mendapat penjelasan atas kelanjutan LP yang dibuatnya sejak 25 Oktober 2022 lalu.

“Tadi alhamdulillah kami berhasil ditemui oleh salah satu penyidik yang juga ikut menangani perkara, kami menegaskan kepada penyidik, bahwasanya kami hanya mencari keadilan dan mengejar apa yang seharusnya merupakan hak dari milik PT.SSS (pemilik sah) yang secara defakto memiliki keabsahan surat resmi atas 3 kavling dari sebagian lahan yang patut kami duga diserobot oleh saudara (E) selaku terlapor,” tegasnya.

Lebih lanjut, dia membeberkan keterangan dari penyidik menyikapi pertanyaan atas kelanjutan dari SP2HP ke-3 yang dikatakan oleh dia terkesan agak lambat kelanjutanya.

Baca juga  DANKORMAR: “DITANGAN KALIAN SAYA MENARUH HARAPAN BESAR UNTUK MENJADIKAN PRAJURIT MUDA SEBAGAI PETARUNG MARINIR

“Dari SP2HP Ke 3, saya masih di undur undur untuk mendapatkan SP2HP ke 4.
Dengan alasan belum mendapatkan keterangan resmi dari BPN Kab Tangerang. Sebagai pelapor, kami berharap Polres Tangsel bisa segera menindaklanjuti LP dan bisa menetapkan tersangka dari laporan yang kami sangkakan,” bebernya.

Diakhir, Usman meyakini, meningkatnya survey kepercayaan atas kinerja polri yang telah disampaikan oleh berbagai lembaga survey, diharap dapat turut terlihat dari penangan kasus yang dilaporkanya di Polres Tangerang Selatan, Polda Metro Jaya.

“Iya kiranya Polres Tangsel melalui penyidiknya dapat ikut meningkatkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Polri, dengan dapat segera memproses kasus ini dan menindak pihak terlapor secepatnya,” pungkasnya. (Fauzi)

Share :

Baca Juga

Artikel

Letkol Infanteri Sapto Broto, S.E., M.Si Pimpin Apel Deklarasi Jateng Zero Knalpot Brong di Alun-alun Brebes

BERITA UTAMA

Penguatan SDM Polri, Personel Polres Pulang Pisau Ikuti Ujian Beladiri Semester II

Artikel

Polsek Kahayan Kuala melaksanakan giat Binluh himbauan, tentang larangan Narkoba di wilayah kecamatan Kahayan Kuala

Artikel

Polsek Sebangau Kuala Giat KRYD di wilayah kecamatan Sebangau Kuala

Artikel

Optimalkan Pelayanan, Polresta Sidoarjo Gelar Forum Konsultasi Publik

Artikel

Sat Samapta Polres Pelabuhan Tanjung Perak Amankan 11 Remaja Hendak Tawuran

BERITA UTAMA

Apel Pagi Di Mapolresta Palangka Raya kembali Dipimpin Kabag Ops

BERITA UTAMA

Warnai HUT RI Ke 78 RW 03 Kelurahan Slerok Adakan Lomba Busana Berbahan Limbah Plastik Kertas.