Home / Uncategorized

Sabtu, 13 Mei 2023 - 19:05 WIB

Bentuk pencegahan tindak kejahatan, Personil Sat Samapta Polres Pulang Pisau, Rutin Laksanakan Patroli di Sejumlah Objek Vital

 

Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng melaksanakan giat patroli dengan cara menghimbau warga masyarakat yang berbelanja dipasar agar waspada copet dan kejahatan gendam.

Kapolrea Pulang Pisau, melalui kasat Samapta Polres Pulang Pisau Iptu Dedy Darmawan.S, S.H, mengatakan hari ini, Personil Sat Samapta Polres Pulang Pisau melaksanakan giat patroli dengan cara menghimbau warga masyarakat yg berbelanja dipasar agar waspada copet dan kejahatan gendam.

Baca juga  Laksanakan Serah Terima Tugas Jaga, Kanit SPKT Cek Kondisi Ruang Tahanan

“ Yang kami laksanakan pada hari ini adalah melaksanakan giat patroli dengan cara menghimbau warga masyarakat yang berbelanja dipasar agar waspada copet dan kejahatan gendam,”jelasnya, Sabtu (13/05/2023) siang

Baca juga  Upaya Identifikasi 15 Korban Tewas Kebakaran Depo Pertamina Plumpang, Kapolri: Kondisinya Hangus👇👇👇

“ Selain itu, kami juga melaksanakan Patroli Ranmor Roda empat Polres Pulang Pisau untuk memantau situasi kamtibmas di lingkuan pasar, bank mandiri, bni, bank Kalteng, bri dan pertokoan lainnya diwilayah hukum Polres Pulang Pisau, sementara ini situasi terpantau masih dalam keadaan aman, dan kondusif,”tutupnya.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Kanit Samapta Sambangi Warga Binaan, Sampaikan Pesan Kamtibmas

Artikel

Tawuran Pelajar Hebohkan Media Sosial, Kapolres Tegal Minta Peran Aktif Orang Tua

BERITA UTAMA

Muslok ke-9 ORARI Kabupaten Tegal Refleksi Keberhasilan dan Harapan Masa Depan

BERITA UTAMA

Sambangi Pasar Rakyat, Ini Tujuan Personel Polsek Bukit Batu

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Sambangi Desa Binaannya, Sampaikan Modus Kejahatan TPPO.

BERITA UTAMA

BABINSA MELAKSANAKAN KOMSOS DENGAN PERANGKAT DESA DI WILAYAH BINAANNYA

Uncategorized

Perkuat Solidaritas , Dankodiklatal Buka Pekan Integrasi Siswa Satdik Kodiklatal Tahun 2023

Uncategorized

Kanit I SPKT Polresta Palangka Raya Periksa 21 Tahanan