Home / Uncategorized

Minggu, 21 Mei 2023 - 18:53 WIB

Wujudkan Kamseltibcar Lantas, Polres Pulang Pisau Gencar Lakukan Penling

 

Polres Pulang Pisau – Satuan Lalu Lintas – Satlantas Polres Pulang Pisau melaksanakan kegiatan penerangan keliling (penling) ke beberapa tempat yang dinilai rawan pelanggaran dan kecelakaan, serta tempat istirahat di sejumlah lokasi di wilayah hukum Polres Pulang Pisau, Minggu (21/5/2023).

Kasatlantas AKP Hermanto menyampaikan, kegiatan penerangan keliling ini berdasarkan Undang Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Undang Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Baca juga  Giat dukungan terhadap program pemerintah Pusat tentang Ketahanan Pangan

AKP Hermanto menyampaikan, maksud dan tujuan dari kegiatan penerangan keliling ini untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, serta angka fatalitas korban kecelakaan lalu lintas guna menuju zero accident.

Baca juga  Sat Binmas Polres Pulang Pisau Dampingi Polda Kalteng dalam Evaluasi Kinerja Satpam PT. MKM

“Dalam kegiatan penerangan keliling ini, Dikmas Lantas mengimbau kepada pengemudi maupun penumpang untuk satu, selalu tertib berlalu lintas. Dua, mentaati rambu-rambu lalu lintas untuk menciptakan Kamseltibcar lantas.,” paparnya.

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Sedang Asyik Nyopir Dibekuk Satreskrim Polresta Palangka Raya

Artikel

Tingkatkan Kinerja Unit Reskrim Polsek Jajaran, Satreskrim Polres Pulang Pisau Lakukan Supervisi dan Asistensi

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Cegah Sejak Dini Potensi Terjadinya Karhutla

Uncategorized

Usai Serah Terima, Kanit II SPKT Polresta Palangka Raya Kontrol Kondisi 22 Tahanan

BERITA UTAMA

Group Warga Tegal Bersatu Adakan Jumat Berkah.

Uncategorized

Antisipasi Tahanan Kabur, Personil Piket Polres Pulpis Cek Tahanan

Uncategorized

Melalui Patroli Rutin, Polsek Maliku Ajak Masyarakat untuk Jaga Kamtibmas

Uncategorized

Sambang ke SPBU, Anggota Satuan Binmas Polres Pulang Pisau Sampaikan Imbauan kepada Warga