Home / Uncategorized

Sabtu, 3 Juni 2023 - 19:22 WIB

Sampaikan larangan Karhutla kepada masyarakat, saat laks Patroli Dialogis

Polres Pulang Pisau – Personel Satsamapta Polres Pulang Pisau, laksanakan giat Patroli Dialogis dan berikan himbauan Maklumat Kapolda Kalteng No : Mak/04/VI/2023 tentang Sanksi Pidana Terhadap Kebakaran Hutan Dan Lahan berdasarkan PP No 4 Tahun 2023 tentang pengendalian kerusakan dan atau pencemaran lingkungan hidup yang berkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan Sabtu (03/06/2023) siang

Baca juga  Jalin Kemitraan, Aipda Mahardika Hadiri Syukuran Pernikahan

Kegiatan tersebut dilaksanakan agar mencegah dari bahaya karhutla dan tidak menambah bencana yang masih ada yaitu virus covid 19 yang sampai saat ini masih belum berakhir sehingga sudah menjadi kewajiban setiap anggota Satsamapta saat sedang patroli agar mengajak masyarakat menjaga dari karhutla.

Baca juga  Pembangunan Sumur Bor Program TMMD, ke-124 Kodim 1002/Hulu Sungai Tengah di Pengambau Hilir Luar Capai Progres Signifikan

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kasatsamapta Iptu Dedy Darmawan.S, S.H., Menyampaikan agar terus laksanakan giat patroli dialogis dan himbau masyarakat agar sama – sama menjaga dari karhutla, sehingga tetap terciptanya situasi yang aman dan kondusif.

Share :

Baca Juga

Artikel

Demikian disampaikan Penjabat Bupati Brebes melalui Sekda Brebes Ir Djoko Gunawan MT saat membuka Sosialisasi

Artikel

SSDM Polri gelar “He For She Award” Wujud Komitmen dan Dukungan Terhadap Perempuan di Lingkungan Polri

Artikel

Polsek sebangau kuala gencarkan giat KRYD

Artikel

Personel Kodim 1009/Tanah Laut Melaksanakan Karya Bakti Bersihkan Parit Di Desa Binaan

Artikel

Kodim HST Bagikan 100 Paket Sembako Dalam Baksos Wilayah 3T

Uncategorized

Sampaikan Larangan Karhutla dan Patuhi Prokes Guna Cegah Covid19 Kepada Warga Kecamatan Maliku

Uncategorized

Patroli terus di giatkan untuk antisipasi tindak kejahatan pada Obyek Vital dan sekitarnya

Artikel

Rutin personil polsek Pandih Batu sosialisasi tentang larangan karhutla malam