Home / Uncategorized

Selasa, 6 Juni 2023 - 16:41 WIB

Sampaikan Larangan Karhutla Kepada Masyarakat Oleh personil Polsek Kahayan Tengah

Polres Pulang Pisau – Personel Polsek Kahayan Tengah, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, laksanakan giat sambang dan himbauan Maklumat Kapolda Kalteng No : Mak/01/II/2022 tentang Sanksi Pidana Terhadap Kebakaran Hutan Dan Lahan berdasarkan PP No 4 Tahun 2022 tentang pengendalian kerusakan dan atau pencemaran lingkungan hidup yang berkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan. Senin (05/06/2023) Malam

Baca juga  Dandim 0709/Kebumen Hadiri Musrenbangwil Barlingmascakeb Tahun 2023.

Kegiatan tersebut dilaksanakan agar mencegah dari bahaya karhutla dan tidak menambah bencana yang masih ada yaitu virus covid 19 yang sampai saat ini masih belum berakhir sehingga sudah menjadi kewajiban setiap anggota Polsek Kahayan Tengah agar mengajak warganya menjaga dari karhutla.

Baca juga  Bhabinkamtibmas sambang dan memberikan himbauan kamtibmas Kepada warga

Kapolres Pulang Pisau, AKBP. Mada Ramadita S.I.K, melalui Kapolsek Kahayan Tengah AKP. Nurheriyanto Hidayat, S.H., M.Si, Menyampaikan agar terus laksanakan giat patroli dan himbau para warga agar sama – sama menjaga dari karhutla, sehingga tetap terciptanya situasi yang aman dan kondusif.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Cegah Laka Lantas, Satlantas Polres Pulang Pisau Gelar Patroli Daerah Rawan Kecelakaan

BERITA UTAMA

Kodim 0117/Aceh Tamiang Salurkan Bantuan Nutrisi Dari KASAD Untuk Anak Stunting

Artikel

Polres Gresik Ramah Anak, Kapolres Gresik Kenalkan Anak TK naik kendaraan dinas dan keliling Polres

BERITA UTAMA

Tingkatkan Keselamatan di Perairan, Satpolairud Polres Pulpis Pantau Aktivitas Feri Penyeberangan

Uncategorized

Polresta Palangka Raya Ikuti Vicon Dialog Penguatan Internal Polri Tahun 2023

Uncategorized

Obyek Vital Menjadi Sasaran Patroli Rutin Polsek Kahayan kuala

BERITA UTAMA

Olah Raga Bersam Bentuk Sinergitas TNI-POLRI

Uncategorized

Kabagren kembali Pimpin Apel Di Polresta Palangka Raya