Home / BERITA UTAMA / DAERAH / TNI-POLRI

Selasa, 13 Juni 2023 - 00:08 WIB

Polresta Palangka Raya Apel Pam Kirab Pemilu 2024

Polresta Palangka Raya – Dalam rangka menyambut pesta demokrasi, sejumlah lapisan masyarakat mengadakan kirab Pemilu 2024.

Sebagai bentuk kesiapan atas dukungan pengamanan dalam kegiatan tersebut, para personel mengadakan apel di Jalan Tangkasiang Kota Palangka Raya.

Dimana, apel tersebut dipimpin oleh Kapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng Kombes Pol. Budi Santosa, S.I.K., M.H., melalui Padal Ipda Isdi Susila Wibawa.

Baca juga  Polsek Maliku Laksanakan Sosialisasi Larangan Karhutla di Wilayah Hukum dalam Kegiatan Patroli Terpadu

“Untuk jumlah personel pada kali ini yaitu sebanyak 12 personel gabungan satuan fungsi, baik itu Polresta Palangka Raya maupun Polsek Pahandut,” katanya.

“Semoga kegiatan pengamanan kirab Pemilu 2024 yang kami selenggarakan bisa berjalan aman dan lancar. Disamping itu, kalangan masyarakat yang hadir agar tetap waspada terhadap munculnya gangguan Kamtibmas,” tuturnya.

Baca juga  Kegiatan Normalisasi Saluran Air di Kelurahan Wates dari DPUPR Perakim Pemkot Mojokerto Terindikasi Ngawur

Ditambahkannya, jika pelaksanaan kirab Pemilu 2024 yang menghadirkan sejumlah lapisanl tersebut merupakan salah satu prioritas pengamanan aparat kepolisian.(dk_reborn)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Cegah Gangguan Kamtibmas Polsek Kahayan Kuala Gelar Patroli Malam Hari

Artikel

Kundapil, Dewi Aryani Sosialisasikan Pentingnya Menjaga Kesehatan di Brebes

Artikel

Bersama Forkompimda, Kapolres Pulang Pisau Buka Puasa Bersama Tenaga Kesehatan dan Serahkan Bingkisan Lebaran

Artikel

Ingatkan Pengendara Selalu Klik Helm Untuk Keselamatan

Artikel

Kodam IV/Diponegoro Gelar Shalat Idul Fitri dalam suasana penuh Khidmat

Artikel

Bhabinkamtibmas sambang dan memberikan himbauan kamtibmas Kepada warga

Artikel

Datangi masyarakat dan ajak masyarakat untuk jaga Kamtibmas, itulah yang di sampaikan Petugas Patroli Sat Samapta

Artikel

Berada Dijalur Lintas Polsek Kahayan Tengah Antisipasi Peredaran Barang Terlarang