Home / BERITA UTAMA / DAERAH

Selasa, 13 Juni 2023 - 19:38 WIB

Kejati Jatim Lakukan Pendampingan Hukum PT Pelindo Terminal Petikemas

Surabaya, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur melakukan pendampingan Hukum (Legal Assistance) pada PT Pelindo Terminal Petikemas atas rencana pengadaan alat bongkar muat petikemas. Kegiatan Pendampingan Hukum ini merupakan bentuk sinergitas antara Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dengan PT Pelindo (Persero)

Dalam Focus Group Discussion (FGD) Hukum, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Dr. Mia Amiati, SH.,MH, didampingi oleh Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara dan Tim Jaksa Pengacara Negara (JPN) menyatakan bahwa kegiatan pendampingan hukum ini merupakan tindak lanjut dari Penandatanganan  Perjanjian Kerjasama antara Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dengan PT Pelindo (Persero)  di bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara.

Baca juga  Prajurit Batalyon Infanteri 3 Marinir Terima Pembekalan Dari BNN

“Kegiatan pendampingan hukum ini merupakan bentuk sinergitas antara Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dengan PT Pelindo (Persero) yang merupakan tindak lanjut dari Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dengan PT Pelindo (Persero) di bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara,” tegasnya, Selasa (13/6).

Ia menambahkan, program ini diakuinya sejalan dengan Program Prioritas Jaksa Agung Republik Indonesia bahwa penegakan hukum tidak lagi menitikberatkan pada seberapa banyak perkara korupsi yang ditangani. Namun lebih kepada upaya untuk menjamin suatu BUMN bebas dari korupsi dengan melakukan upaya-upaya preventif guna meminimalisir peluang dan resiko – resiko terjadinya tindak pidana korupsi.

Baca juga  Cegah Balapan Liar dan Tawuran Satsamapta laks Blue Light Patroll

Untuk itu diharapkan agar PT Pelindo Terminal Petikemas Tbk. senantiasa menerapkan prinsip-prinsip Good Corporate Governance (GCG) yaitu transparans, akuntanbel, dapat dipertanggungjawabkan, kemandirian dan wajar dalam melaksanakan Pengadaan Alat Bongkar Muat Petikemas di PT Pelindo Terminal Petikemas.

“Sehingga dapat meminimalisir kemungkinan adanya penyimpangan,” tambahnya.

Acara FGD ini dihadiri oleh Kejaksaan Tinggi Jatim, sejumlah pejabat dari PT Pelindo Terminal Petikemas juga turut hadir dalam acara tersebut. (NR)

Share :

Baca Juga

Artikel

Sampaikan larangan Karhutla kepada masyarakat, saat Patroli Dialogis

BERITA UTAMA

Sat Binmas Lakukan Sambang Dan Berikan Himbauan Kamtibmas Kepada Masyarakat

Artikel

BABINSA 13/BULUSPESANTREN MELAKSANAKAN OLAHRAGA PAGI, UNTUK MENJAGA FISIK GUNA MENDUKUNG PERKERJAAN DILAPANGAN

Artikel

Tebar Kebaikan di Ramadhan, Kapolresta dan Bhayangkari Pontianak Sambangi Panti Asuhan Al Aliyah Assyafiah

Artikel

Bupati Ikfina Sebar Buah Mojo Bareng Masyarakat Belahan Tengah

BERITA UTAMA

KENZO BAR & RESTO MY HOM TAK BERKUTIK SAAT SATPOL PP PEMKOT PONTIANAK LAKUKAN SIDAK

BERITA UTAMA

Danyonkes 2 Marinir Berikan Jam Komandan Kepada Seluruh Prajurit Setya Waluya Utama

Artikel

Polri Peduli di Pulang Pisau, Satlantas Salurkan Bantuan Sembako ke Warga Kurang Mampu