Home / BERITA UTAMA / DAERAH / PROFIL

Rabu, 14 Juni 2023 - 02:15 WIB

Curi Motor Di Asrama TNI-Polri, Pelaku Berakhir Didor Polisi

Foto : Di Asrama TNI-Polri, Pelaku Berakhir Didor Polisi

Foto : Di Asrama TNI-Polri, Pelaku Berakhir Didor Polisi

TargetNews.id Polisi berhasil menangkap pelaku pencurian motor di asrama TNI dan Polri. Randi M Yusuf, pemuda asal Garut berusia 27 tahun itu ditembak usai melawan polisi.

Randi ditangkap tim Sancang Polres Garut belum lama ini usai dĺilaporkan mencuri sepeda motor di sejumlah TKP di Garut, dalam kurun waktu sebulan terakhir.

“Tersangka kami endus keberadaannyfotoa berada di wilayah Jatinangor dan kita lakukan penangkapan,” ucap Kapolres Garut AKBP Rio Wahyu Anggoro kepada wartawan, Senin (12/06).

Randi ini, bukan maling motor biasa. Tak sekadar mencuri motor milik masyarakat, dia ternyata mendalangi aksi empat TKP pencurian sepeda motor di asrama TNI dan Polri.

Baca juga  OPS Tumpas Narkoba 2025 Polres Pamekasan Berhasil Amankan 19 Tersangka dari 14 Kasus yang Terungkap

TKP pencurian sepeda motor yang didalangi Randi, terdiri dari 3 sepeda motor yang dicuri di asrama polisi, serta satu aksi pencurian di asrama tentara di Garut. Kejadiannya, diketahui berlangsung bulan Juni 2023 ini.

“Dia ini bengis, bahkan motor milik anggota Polri dan TNI pun disikat. Tersangka kita tembak karena melawan saat ditangkap,” katanya.

Randi, kata Rio, mengincar motor dengan kunci yang masih tergantung saat diparkir pemiliknya. Dalam hitungan detik, dia langsung membawa kabur motor hasil curian dan menjualnya ke penadah.

Berdasarkan hasil penyelidikan Sat Reskrim Polres Garut, total ada 21 TKP pencurian sepeda motor yang didalangi oleh Randi. Sebagian besar terjadi di kawasan perkotaan Garut, sedangkan 3 di antaranya berada di wilayah Cimahi.

Baca juga  Tim Terpadu TNI-POLRI, Ditpam dan Satpol PP Melaksanakan Penertiban Tambang Pasir Illegal di Wilayah Kota Batam

“Bahkan berdasarkan hasil penyelidikan tim kami, 15 TKP di antaranya dilakukan dalam waktu hanya 5 hari,” ujar Rio.

Dari 21 TKP itu, ada 31 unit sepeda motor hasil curian yang berhasil diamankan. Polisi juga menyita pakaian Randi yang digunakannya saat beraksi.

Selain menangkap Randi, polisi juga meringkus dua orang penadah barang curian yang selama ini menampung sepeda Motor hasil curian Randi.

Tersangka Randi Akhirnya dijerat Pasal 363 KUHP, Sedangkan Penadah dikenakan pasal 480 kata,, Rio

@TergetNews.id

Share :

Baca Juga

Artikel

Satgas Yonif 611/Awang Long Rayakan Hari Paskah Bersama Warga di Distrik Jila

Artikel

Sadis Pengeroyokan Terhadap Wartawan

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 09/Kutowinangun Bantu Evakuasi Warga ODGJ

Artikel

Satgas TMMD ke-126 Kodim 1208/Sambas Pasang Kasau untuk Pemasangan Atap Seng

Artikel

Memberikan Himbauan Kamtibmas Kepada Warga Masyarakat Untuk Terciptanya Keamanan Kamtibmas.

BERITA UTAMA

Satgas TMMD Reguler ke-129 Kodim 1208/Sambas Pasang Parabong Atap RTLH Warga

Artikel

Polsek Pandih Batu Ajak Masyarakat untuk Jaga Kamtibmas

Artikel

TNI Cetak Pemimpin Muda Berkarakter di Latihan Kepemimpinan OSIS SMKN 1 Panggul