Ada Bukti Kwitansi Jual Beli Hutan Produksi Desa Belilik

Foto : Ada Bukti Kwitansi Jual Beli Hutan Produksi Desa Belilik

Foto : Ada Bukti Kwitansi Jual Beli Hutan Produksi Desa Belilik

PANGKALPINANG – Dugaan praktek mafia tanah di Desa Belilik, Kecamatan Namang, Kabupaten Bangka Tengah mulai menyeruak. Tak hanya oknum pengusaha, bahkan oknum APH, oknum wartawan hingga wakil rakyat pun diduga ikut terlibat dalam transaksi jual beli Hutan Produksi . Disebutkan juga bahwa ada bukti berupa kwitansi transaksi jual beli Hutan Produksi Desa Belilik.

“Ada bukti kwitansi jual beli Hutan Produksi Desa Belilik yang nilainya mencapai puluhan juta hingga ratusan juta rupiah”, kata sumber tertutup yang dapat dipertanggung jawabkan, Minggu (22/1/23) pagi.

Dijelaskannya bahwa dirinya memiliki bukti berupa kwitansi transaksi jual beli Hutan Produksi Desa Belilik.

“Saya memiliki bukti kwitansi jual beli Hutan Produksi itu, lokasi titik mana saja Hutan Produksi itu dijual pun saya tahu,” tukasnya.

Foto : Ada Bukti Kwitansi Jual Beli Hutan Produksi Desa Belilik

Dilansir berita sebelumnya, sebanyak ribuan hektar lahan Hutan Produksi (HP) di Desa Belilik Kecamatan Namang Bangka Tengah telah diperjual belikan beberapa oknum.

Baca juga  Anggota Piket Polsubsektor Jekan raya Polsek Pahandut Monitoring dan PAM Kegiatan Lokakarya mini lintas sektor UPTD Puskesmas Kayon

Praktek yang sudah dilakukan sejak beberapa tahun belakangan ini, melibatkan tak hanya oknum pengusaha, bahkan oknum APH, oknum wartawan hingga wakil rakyat pun diduga ikut terlibat transaksi jual beli lahan HP Desa Belilik ini.

Berdasarkan informasi yang dihimpun , Kepala Desa Belilik, Sudarwan yang ditemui wartawan Sabtu (21/1/23) petang mengaku mengetahui praktek jual beli hutan kawasan milik negara tersebut.

Baca juga  Bhabinkamtibmas Food Estate Menyambangi Warga Desa Binaannya Serta Cek Dan Kontrol Kamtibmas

Menurut Sudarwan, dirinya bahkan sempat menengahi sengketa salah seorang warga nya yang terlibat jual beli hutan produksi tersebut. Praktek jual beli ini sendiri sudah dilarang bahkan sejak masa kepemimpinan Kades sebelumnya.

“Prakteknya sudah dilarang bahkan sejak masa Kades sebelum saya. Beberapa bulan lalu, saya sempat mendamaikan warga saya yang cekcok dengan salah seorang pengusaha. Masalahnya terkait jual beli lahan kawasan hutan produksi itu lah,” terang Sudarwan kepada sejumlah wartawan.

Hingga berita ini diturunkan, redaksi masih melakukan penelusuran terkait pihak-pihak yang diduga terlibat jual beli lahan tersebut. Namun beberapa sumber menyebutkan ada oknum pengusaha, penegak hukum, wakil rakyat, hingga oknum wartawan yang terlibat praktek yang dilarang ini.(yan)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Bentuk pencegahan tindak kejahatan, Personil Sat Samapta Polres Pulang Pisau, Rutin Laksanakan Patroli di Sejumlah pasar tradisional

Uncategorized

Polsek Maliku Sampaikan Penyuluhan terkait TPPO untuk Warga Masyarakat Kecamatan Maliku

Uncategorized

Polsek Maliku Optimalkan Kedisiplinan dalam Pelaksanaan Tugas Piket Mako

Uncategorized

Harganas ke-30, Kunci Masa Depan Dunia Bermula Dari Kualitas Keluarga

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 13/Buluspesantren Komsos Dengan Ibu Ibu PKK Di Wilayah Desa Binaannya

BERITA UTAMA

SINERGITAS KODIM 1411/BULUKUMBA DAN POLRES BULUKUMBA

Uncategorized

Cegah Karhutla, Aiptu Abdul Azis Terus Giatkan Patroli

BERITA UTAMA

PENJUAL NASI JAGUNG SIMPAN SABU DI SAKU CELANA, DI AMANKAN SATNARKOBA POLRESTABES SURABAYA