Home / Uncategorized

Kamis, 6 Juli 2023 - 22:35 WIB

Patroli ke Jalan Tjilik Riwut, Satlantas Polresta Tindak Pengguna Knalpot Brong

Polresta Palangka Raya – Kepolisian Resor Kota Palangka Raya, Polda Kalteng terus menggiatkan penindakan dan penertiban pengguna knalpot brong di Wilayah Kota Palangka Raya.

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Satuan Lalu Lintas, Polresta Palangka Raya, pada hari Kamis (6/7/2023) pagi dengan cara melaksanakan patroli simpatik ke sejumlah ruas jalan antara lain Jalan Tjilik Riwut Km. 1.

Baca juga  Bhabinkamtibmas Kelurahan Pahandu Problem Solving Pemecahan Masalah Warga Binaan

Kasat Lantas AKP Salahiddin, SH., S.E. yang memimpin langsung kegiatan tersebut menjelaskan, penggunaan knalpot brong merupakan pelanggaran lalu lintas karena tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan sebagaimana diatur dalam pasal 285 ayat 1 UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Baca juga  Sebelum Laksanakan Tugas, Kanit II SPKT Polresta Palangka Raya Pimpin Apel Serah Terima Piket Fungsi

Kasat Lantas menambahkan, dalam pelaksanaan kegiatan tersebut sejumlah pengguna knalpot brong diberikan tindakan berupa teguran tertulis secara simpatik serta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya dan bersedia menyerahkan knalpot tersebut kepada petugas untuk dilakukan pemusnahan. (b1b)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Polsek Maliku Laksanakan Kryd Meminimalisir Potensi Gangguan Kamtibmas.

Uncategorized

Polres Pelabuhan Tanjungperak Berhasil Amankan Sindikat Pembobol Rekening Bank

Artikel

PKS Serahkan Rekomendasi kepada 368 Cakada, Salah Satunya dari Kota Tegal Faruq-Ashim

BERITA UTAMA

Perkuat Hubungan dengan Masyarakat, Kapolsek Banama Tingang Pimpin Langsung Aksi Bersih Masjid

Artikel

Kelurga Besar TargetNews.id Perwakilan Rembang Jawa Tengah Mamik Gauol Mengucapkan Marhaban ya Ramadan

BERITA UTAMA

SATBINMAS SAMBANG PETANI SAMPAIKAN PESAN-PESAN KAMTIBMAS

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Polsek Pandih Batu Sampaikan Penyuluhan terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang.

Artikel

Akbp Purn Polisi Agus Salim, Aset Pemkab Maros di Klaim PT Bumicon Harus Diusut APH