Home / Uncategorized

Rabu, 12 Juli 2023 - 13:47 WIB

Satlantas Polresta Palangka Raya Wujudkan ZoSS bagi Para Pelajar Sekolah

Polresta Palangka Raya – Satlantas Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng berupaya untuk mewujudkan Zona Selamat Sekolah (ZoSS) sebagai upaya menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran (kamseltibcar) lalu lintas.

Demi mewujudkan ZoSS, Satlantas pun mengerahkan personelnya untuk melakukan pengaturan arus lalu lintas (lalin) di wilayah dalam Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, khususnya sekolah yang berdekatan pada kawasan jalan raya, Rabu (12/7/2023) pagi.

Pengaturan arus lalin dilakukan oleh para personel Satlantas Polresta Palangka Raya dengan dikomando oleh Kasat Lantas, AKP Salahiddin, S.H., S.E. bersama para perwira, yang dimulai sekitar pukul 06.00 WIB.

Baca juga  Peduli Kesehatan Anggota, Polres Pulang Pisau Gelar Pemeriksaan dan Pembagian Vitamin

“Pengaturan arus lalin ini kami lakukan untuk mewujudkan Zona Selamat Sekolah atau ZoSS, sehingga memberikan rasa aman dan keselamatan bagi para pelajar serta guru ketika hendak memasuki maupun keluar area sekolah,” ungkap Kasat Lantas.

AKP Salahiddin menjelaskan, ZoSS itu sendiri merupakan suatu kawasan di sekitar sekolah yang akan dilakukan pengendalian dengan cara mengatur arus lalu lintas bagi para pengguna jalan.

“Pada kawasan ZoSS, para pengguna jalan wajib memperhatikan batas maksimal kecepatan, lokasi memarkirkan kendaraan, aturan menyalip kendaraan serta mengutamakan keselamatan pejalan kaki yang menyeberangi jalan,” jelasnya.

“Yang berlaku selama berlangsungnya kegiatan operasional belajar mengajar di sekolah, demi menjaga kondisi kamseltibcar arus lalu lintas di sekitarnya dan memberikan rasa aman dan keselamatan bagi para pelajar,” tambahnya.

Baca juga  Batituud Koramil 04/Karanganyar Pelda Sunarko Wakili Danramil 04/Karanganyar Hadiri Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Perangkat Desa Sidomulyo Kec. Karanganyar

Untuk di wilayah Kota Palangka Raya, hal tersebut biasanya dapat diketahui dari adanya tanda pada marka jalan yang bertuliskan ZoSS, yang tentunya wajib untuk diperhatikan dan dipatuhi oleh seluruh pengguna jalan.

“Sebagai pengguna jalan yang baik, marilah kita patuhi seluruh peraturan dan rambu-rambu lalu lintas yang berlaku selama berkendara, demi menjaga kondisi kamseltibcar arus lalin di wilayah Kota Palangka Raya,” pungkas Salahiddin. (pm)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Melalui Kegiatan Sambang, Polsek Pandih Batu Ajak Masyarakat untuk Wujudkan Kamtibmas yang Aman

Artikel

GSI Gandeng Kejaksaan Cegah Bullying dan Narkoba di SMAN 9 Surabaya

Uncategorized

Kanit Samapta Polsek Pandih Batu Menyampaikan Maklumat Kapolda Kalteng

Uncategorized

Memberikan sosialisasi untuk Masyarakat Oleh Personil Polsek Kahayan tengah Tentang Saber Pungli

Artikel

TMMD 126 Sidoarjo Peduli : Masjid Al Hikmah

Uncategorized

Mengarah ke Pusat Perkantoran Personil Polsek Kahayan Tengah lakukan Patroli Obyek Vital

Artikel

Ketahanan Pangan Jadi Prioritas, Kapolda Kalteng Didampingi Kapolres Pulang Pisau Hadiri Penanaman Jagung Serentak Quartal III

Uncategorized

Memperingati HUT yg ke 2 aliansi Madura Indonesia gelar sholawat bersama