Home / Uncategorized

Minggu, 16 Juli 2023 - 18:31 WIB

Sosialisasi Standar Pelayanan Publik (SKCK) untuk Warga Masyarakat Kecamatan Kahayan Kuala.

 

Polres Pulang Pisau – Personil Bhabinkamtibmas Polsek Kahayan Kuala, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, menyambangi warga masyarakat di desa binaannya dalam rangka menyampaikan sosialisasi standar pelayanan publik ( alur pelayanan, biaya pelayanan dan waktu pelayanan ) penerbitan SKCK di Polsek Kahayan Kuala, Minggu (16/07/2023).

Berdasarkan Peraturan Pemerintah no. 60 tahun 2016 tentang penerimaan negara bukan pajak (PNBP) di lingkungan Polri terhitung mulai 6 januari 2017 biaya penerbitan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) yang semula Rp. 10.000,- menjadi Rp. 30.000,-

Baca juga  Kapolres Pulang Pisau Pimpin Apel Gelar Pasukan Pengamanan Pesparawi Ke XVII Tingkat Provinsi Kalimantan Tengah

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Kahayan Kuala Iptu G. Prasetyo.,S.H menyampaikan, kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka memberikan edukasi kepada warga masyarakat sebagai pemohon SKCK agar memahami alur pelayanan, biaya pelayanan dan waktu pelayanan penerbitan SKCK

Baca juga  Sigap, Prajurit Petarung Yonmarhanlan VI/Mks Laksanakan Pencarian Korban Tenggelam di Kabupaten Sinjai

“Masa berlaku SKCK hingga 6 (enam) bulan sejak tanggal diterbitkan, jika telah melewati masa berlaku dan bila dirasa perlu, SKCK dapat diperpanjang”, tutup Kapolsek Kahayan Kuala Iptu G. Prasetyo.,S.H

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Tetap Laksanakan Sosialisasi Cegah Karhutla Oleh Personil Polsek Pandih Batu Walau Hujan Masih Stabil

Uncategorized

Agar Kamtibmas tetap kondusif, Sat Samapta lakukan Patroli di Obvit

Artikel

Polda Jatim Perketat Pengamanan Malam Pergantian Tahun Baru, Sejumlah Titik Dilakukan Penyekatan

Uncategorized

Tak Hanya Patroli ini yang dilakukan Piket siaga Polsek Maliku

Artikel

Polsek Sebangau Kuala Aktif Sambangi Warga di malam hari

BERITA UTAMA

HUT Ke-3 KORMI, Ribuan Peserta Ikuti Senam Bersama

Artikel

Sidang Pembelaan Asep Wahyudi dan Adang, Suatu Upaya dan Harapan

BERITA UTAMA

Miris Tambang Limestone/Batu Kapur di Desa Pancuran Sale Rembang Milik Inisial K Diduga Gunakan BBM Subsidi Serta Belum Berijin