Polresta Palangka Raya – Bhabinkamtibmas Polsek Pahandut, Aiptu Toha jajaran Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng dengan sigap menanggapi terjadinya kebakaran lahan pada wilayah binaannya yang dilaporkan oleh masyarakat.
Quick respons dilakukan Aiptu Toha dengan mendatangi TKP Kebakaran lahan di kawasan Gang Talawang, Jalan G. Obos XXVI RT. 18 / RW. VI, Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Sabtu (5/8/2023) sore.
“Laporan terjadinya kebakaran lahan ini kita terima dari Bapak Jimy selaku Ketua RT setempat dan diketahui terjadi sekitar pukul 16.00 WIB, yang saat ini sedang dilakukan pemadaman oleh rekan-rekan dari TSAK Menteng,” ungkap Aiptu Toha.
Sembari membantu upaya pemadaman, Toha pun juga bergerak untuk mengumpulkan informasi dari warga setempat terkait kronologi terjadinya kebakaran lahan yang diperkirakan memiliki luar 40 x 30 meter dengan area yang terbakar seluas 10 x 20 meter.
“Saat ini upaya pemadaman masih dilakukan hingga api benar-benar lenyap, karena dalam memadamkan kebakaran lahan gambut harus dilakukan secara intensif sebab api biasanya merambat hingga bagian dalam tanah,” tuturnya.
“Sedangkan untuk identitas pemilik lahan masih kita telusuri, begitu juga penyebab hingga kronologi terjadinya kebakaran pada lahan ini, sembari juga mengedukasi masyarakat setempat untuk tidak melakukan pembakaran lahan,” pungkasnya. (pm)