Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / NASIONAL / NEWS / POLRI / Tag / TargetNews.id

Selasa, 8 Agustus 2023 - 00:49 WIB

Polres Jember Berhasil Ungkap Komplotan Curanmor, 4 Pelaku Diamankan

TargetNews.idPolres Jember Berhasil Ungkap Komplotan Curanmor, 4 Pelaku Diamankan(foto)

TargetNews.idPolres Jember Berhasil Ungkap Komplotan Curanmor, 4 Pelaku Diamankan(foto)

 

JEMBER, – Jajaran Satreskrim Polres Jember Jumat 4 Agustus 2023, berhasil menangkap komplotan pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang selama ini sering beraksi di kawasan kampus dan beberapa tempat lainnya di Kabupaten Jember.

Dari ungkap kasus tersebut ada 4 tersangka diamankan Polres Jember. Mereka adalah NS (33) HF (36), FD (39) dan AR (24) yang semuanya adalah warga asal Kecamatan Sumberbaru Jember.

Sementara itu satu terduga pelaku berinisial DH warga asal Kabupaten Lumajang, dinyatakan DPO (Daftar Pencarian Orang).

Wakapolres Jember Kompol. Hendry Ibnu, Senin (7/8/2023), dalam keterangan persnya menyatakan, bahwa terungkapnya komplotan curanmor yang selama ini sering beraksi di kawasan kampus, bermula tertangkapnya Hafid terlebih dahulu.

Baca juga  Ini Upaya Anggota Satpolairud Sosialisasi Larangan Karhutla Salah Satunya Sampaikan Isi Maklumat Kapolda Kalteng

Dari pemeriksaan yang dilakukan terhadap HF Polisi berhasil mengamankan 1 unit sepeda motor Honda Scoopy nopol S 6193 JAF.

“Saat dilakukan pemeriksaan terhadap HF dan dikembangkan oleh Satreskrim, diketahui jika motor curian tersebut ia peroleh dari RF ,” ujar Wakapolres.

Kemudian polisi melakukan penangkapan terhadap RF dan dari rumah RF Polisi berhasil menemukan beberapa unit sepeda motor yang tidak dilengkapi surat-surat.

Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap RF, ternyata, unit sepeda motor tersebut didapat dari penjualan yang dilakukan oleh NS, FD dan DH (DPO).

“Dari dua penadah tersebut, kami akhirnya berhasil mengamankan pelakunya, ada 3 pelaku yang berperan sebagai ekskutor, namun 1 pelaku dengan inisial DH asal Kabupaten Lumajang, saat ini kami nyatakan DPO,” beber Wakapolres.

Baca juga  Pengucapan Pakta Integritas Aparatur Peradilan Pengadilan Tinggi Surabaya: Komitmen Menuju Peradilan Bersih dan Berwibawa

Sementara modus yang dilakukan pelaku dalam menjalankan aksinya, Wakapolres menyebutkan, jika pelaku saat beraksi dengan cara merusak pintu rumah maupun tempat kos para korbannya, dan membawa sepeda motornya dengan menggunakan kunci T.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, polisi menjerat 4 pelaku yang sudah diamankan dengan pasal 363 KUHP dan pasal 480 KUHP.

“Untuk Ekskurotrnya kami jerat dengan pasal 363 KUHP, ancamannya 7 tahun penjara, sedangkan untuk penadahnya kami jerat dengan pasal 480 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara,” pungkas Wakapolres. (Anil)

TargetNews.idPolres Jember Berhasil Ungkap Komplotan Curanmor, 4 Pelaku Diamankan(foto)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Ngobrol Bersama Warga, Satuan Binmas Sampaikan Himbauan Kamtibmas

Artikel

Arjuna Pulanggeni Siap Mengamankan Satuan Radar 232 Dumai

Artikel

Akhiri Tahun 2025, Polres Pulang Pisau Paparkan Capaian Kinerja dan Strategi Pengamanan Tahun Baru

BERITA UTAMA

Begini Penampakan Bangunan Saluran Irigasi Desa Gesikan Tahun 2021 Dengan Prasasti Tanpa Tercantum Nominal Anggaran

Artikel

Polrestabes Surabaya Amankan 2 Orang Diduga Pengedar Narkoba Puluhan Paket Sabu Disita

Artikel

Khawatirkan Keselamatan Warganya, Babinsa Sarang Burung Usrat Bersama Warga Perbaiki Jembatan Kayu Yang Rusak

BERITA UTAMA

AKP Tri Arda Meidiansyah, S.TR.K, Sik : Layanan SIMANIS, Kami Pastikan Sabtu 04 April 2026 Sudah Kembali Hadir

Artikel

Polsek Maliku Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif di Wilkumnya.