Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / POLRI / Tag / TargetNews.id

Rabu, 9 Agustus 2023 - 12:45 WIB

Polisi Berhasil Ungkap Penyebab Meninggalnya Penjual Nasi Bebek di Kamar Kos Sidoarjo

SIDOARJO – Empat hari tidak dapat dihubungi keluarga, AM, 23 tahun asal Tuban, yang sehari-hari jualan nasi bebek di Buncitan, Sedati, ditemukan meninggal dunia dengan kondisi terlentang kaku di atas kasur kamar kontrakan.

Kasus ini berhasil diungkap Polsek Sedati dan Polresta Sidoarjo, setelah keluarga korban menemui AL sebagai saksi atau rekan jualan korban.

Karena keluarga curiga empat hari menghubungi korban tidak dapat. Hingga akhirnya pada 4 Agustus 2023 bersama-sama mendatangi tempat kontrakan korban.

“Setelah dibuka tukang kunci pintu tempat kontrakan korban, keluarga dan saksi AL mendapati korban AM tidak bernyawa dengan tubuh kaku dan di atasnya ada bekas siraman bunga,” kata Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro pada wartawan, Senin (7/8/2023).

Kemudian polisi melakukan pemeriksaan dan meminta keterangan saksi atas kejadian tersebut.

Baca juga  Komsos Dengan Pemilik Penggilingan Padi, Babinsa Koramil 19/ Kuwarasan Pantau Ketahanan Pangan

Bahwa empat hari sebelumnya, pada 31 Juli 2023 malam,korban AM minum arak bersama AL dan sepupu korban RI di lokasi.

Beberapa saat setelah minum korban jatuh tersungkur ke depan. Selanjutnya korban di bawa ke kamar dan diletakan di atas kasur.

Sepupu korban yakni RI menyampaikan ke AL, kalau korban tak berdaya mungkin kecapekan.

“Selanjutnya RI berkata kepada saksi AL agar badannya di pagari (ritual), dengan tujuan agar tidak terkena musibah dan menyuruhnya untuk mencari bunga sekar lalu disiramkan ke badan korban dengan dalih agar besoknya sudah sadar,” lanjut Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro.

Setelah itu, dari keterangan AL bahwa RI mengemasi bekas miras dan sejumlah barang milik korban yakni handphone, uang tunai Rp. 142.000 dan membawa motor milik korban.

Baca juga  Antisipasi Terjadinya Begal Satsamapta Laks Patroli Perintis Presisi

Lalu RI mengajak AL meninggalkan lokasi serta melarangnya bercerita peristiwa tersebut ke orang lain dengan dalih agar tidak mengalami petaka.

Dari keterangan AL, akhirnya polisi mengejar dan berhasil meringkus RI di tempat kosnya di Rangkah Kidul Sidoarjo.

Menurut pengakuan RI tega merencanakan pembunuhan yang masih sepupu sendiri, karena dendam sakit hati sewaktu dirinya bekerja di Jakarta sepeda motor pelaku dijual ke korban oleh orang tuanya.

“Karena rasa jengkel dan dendam pelaku RI merencanakan membunuh korban dengan mencampurkan bubuk potasium dan pembersih lantai ke minuman araknya,” lanjut mantan Wakapolresta Banyuwangi tersebut.

Terhadap perbuatan pembunuhan berencana yang dilakukan RI, dikenakan ancaman hukuman sesuai Pasal 340 KUHP pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau 20 tahun. (Anil)

Share :

Baca Juga

Artikel

Kapolda Jatim Silaturahmi Buka Puasa Bersama OKP, ORMEK dan BEM Se-Jawa Timur

Artikel

Kapolrestabes Surabaya Pastikan Keamanan dan Kesiapan Pilkada 2024, Cek Gudang Logistik KPU

BERITA UTAMA

Kegiatan rutin Personil Polsek Banama Tingang laks Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di depan mako Polsek Banama Tingang

Artikel

Babinsa Koramil 06/Sruweng Laksanakan Pendampingan Penyaluran Bantuan Beras dari Badan Pangan Nasional

Artikel

Optimalkan Keselamatan di Perairan, Satpolairud Polres Pulang Pisau Pantau Dermaga Feri

Artikel

Kasdam Cederawasih Pimpin Peringatan Nuzulul Qur’an Di Masjid Al-Fajr

Artikel

Babinsa Koramil 22/Ayah Hadiri Acara Hari Armada Pos TNI-AL Logending

Artikel

Diduga Marak Perjudian Sabung Ayam di Desa Karangsoko Trenggalek, Warga Resah