Home / Uncategorized

Rabu, 16 Agustus 2023 - 22:54 WIB

Bhabinkamtibmas Kelurahan Menteng Gelar Mediasi dan Problem Solving

Polresta Palangka Raya – Polsek Pahandut Jajaran Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng menggelar sebuah kegiatan yang bertujuan untuk mempererat hubungan antara kepolisian dan masyarakat, serta menyelesaikan permasalahan yang berkaitan dengan klaim tanah di Kelurahan Menteng, Kota Palangkaraya, Rabu (16/08/2023) pukul 09.00 WIB.

Kegiatan yang dipimpin oleh Aipda Toha, seorang Bhabinkamtibmas dari Polsek Pahandut, Polresta Palangkaraya, berfokus pada mediasi dan problem solving dalam upaya mencapai solusi yang adil bagi semua pihak.

Bertempat di Kantor Lurah Menteng, Jl. Yos Sudarso III No. 1, RT 3 RW 9, Kel. Menteng, Kec. Jekan Raya, Kota Palangka Raya, kegiatan ini melibatkan berbagai pihak terkait. Salah satu permasalahan yang menjadi pusat mediasi adalah klaim tanah yang melibatkan Bapak Timerman Jafar Cs dan Bu Kameloh. Namun, dalam kegiatan mediasi ini, Bu Kameloh tidak hadir meskipun telah menunggu hampir dua jam.

Baca juga  Berhasil Amankan 8 Tersangka Pengedar Sabu, Polres Lamongan Selamatkan Ratusan Orang dari Ancaman Narkoba

Maksud dari kegiatan ini adalah untuk menjalin silaturahmi dan kemitraan yang erat antara Polri dan masyarakat, terutama melalui peran Bhabinkamtibmas, sehingga keberadaan Polri dapat dirasakan secara nyata oleh warga binaannya. Mediasi ini dimaksudkan untuk mencapai penyelesaian yang adil dan harmonis bagi semua pihak yang terlibat dalam permasalahan klaim tanah.

Namun, dalam pelaksanaannya, Bu Kameloh tidak hadir dalam mediasi meskipun telah menunggu selama hampir dua jam. Obyek tanah yang diperdebatkan terletak di Jl. G. Obos V, Kelurahan Menteng. Terdapat tiga orang warga yang juga mengklaim kepemilikan tanah yang sama yang diklaim oleh Bu Kameloh. Menurut keterangan Bapak Timerman Jafar Cs, Bu Kameloh telah melakukan pembersihan lahan beberapa hari sebelumnya, namun surat kepemilikan tanahnya masih belum dapat dipastikan.

Baca juga  Kodim 0709/Kebumen Gerak Cepat Bantu Perbaiki Sejumlah Rumah Warga Terdampak Gempa

Selanjutnya, pihak kelurahan Menteng akan menyusun berita acara dan mengarahkan kedua belah pihak untuk menempuh jalur hukum melalui Pengadilan Negeri guna mencari penyelesaian hukum yang tegas dan adil terkait klaim tanah ini.

Diharapkan melalui kegiatan semacam ini, hubungan yang lebih erat antara Polri dan masyarakat dapat terjalin, serta permasalahan yang dihadapi masyarakat dapat diselesaikan dengan cara-cara yang sesuai dengan hukum dan keadilan. (TC)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Pembagian Brosur Kamseltibcarlantas kepada Pengguna Jalan

Artikel

Babinsa Koramil 08/Alian Tanamkan Sikap dan Karakter Tunas Bangsa

Artikel

Satgas Yonif 6 Marinir Jalin Kebersamaan Dengan Masyarakat Yahukimo

Artikel

Tahapan Pemasangan Biotek Terus Berlanjut dengan Penuh Semangat oleh Satgas TMMD ke-125 Kodim 1007/Banjarmasin

Artikel

Kodim 1008/Tabalong Bersinergi dengan Polres Tabalong Perketat Pengamanan Ibadah Natal 2024

Artikel

Danyon POM 2 Marinir Hadiri Penyambutan Satgas TNI Konga Unifil 2024

Artikel

Polres Sampang Gagalkan Penyelundupan Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal di Jalan Raya Camplong

Artikel

Satgas TMMD, ke-124 Kodim 1002/HST Jalin Komunikasi Sosial dengan Petani di Sela Istirahat Siang