Home / Uncategorized

Selasa, 22 Agustus 2023 - 08:42 WIB

Tujuh Tugu Silat Mulai Dibongkar Dengan Sukarela, Kapolres Bojonegoro Beri Apresiasi

 

BOJONEGORO – Bentuk keseriusan dan memelihara ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), Polres Bojonegoro bersama stakeholder terus melakukan imbuan kepada organisasi perguruan silat.

Himbauan itu terkait Surat Edaran (SE) Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Jawa Timur Nomor ; 300/5984/209.5/2023 tertanggal 26 Juni 2023 tentang pembongkaran tugu, patung dan atau simbol perguruan silat di wilayah Jawa Timur secara mandiri.

Atas kesadaran dan kerjasama pihak perguruan silat, sudah ada tujuh Tugu perguruan silat yang berdiri di 28 kecamatan di Bojonegoro mulai dibongkar.

Pembongkaran dilakukan secara sukarela oleh para anggota perguruan silat sendiri.

Namun dari ketujuh tugu itu tak semuanya dibongkar dan dirobohkan. Ada 3 yang lain dibongkar untuk diubah menjadi tugu Pancasila.

Baca juga  Personil Satbinmas Sambangi warga di kebun berikan himbauan tentang larangan dan Bahaya'Karhutla

Empat tugu silat yang dibongkar dan dihancurkan adalah tugu Kera Sakti di Desa Sambongrejo, Gondang, Tugu PSHT Rayon Banjarsari di Jalan Serma Maun, Banjarejo, tugu Pagar Nusa di tepi jalan poros Desa Dukohlor, Malo dan tugu Pagar Nusa di Desa Kedungadem.

Sementara 3 tugu yang dibongkar dan dijadikan tugu Pancasila adalah tugu PS Rasa di Pojok Lapangan Singonoyo Jalan Munginsidi, Desa Sukorejo, Tugu PSHT di Desa Tambakmerak, Kasiman, dan tugu PSHT di Desa Sranak, Trucuk.

Kapolres Bojonegoro, AKBP Rogib Triyanto, SIK mengapresiasi dan menyampaikan terima kasih kepada para keluarga besar perguruan silat atas dibongkarnya tugu perguruan silat secara sukarela dan mandiri.

“Alhamdulillah demi kondusifitas kamtibmas, tugu perguruan pencak silat di beberapa lokasi di Bojonegoro telah dibongkar dengan sukarela,” ucap AKBP Rogib Triyanto,Minggu (20/8).

Baca juga  Satbinmas Polres Pulang Pisau sambangi dan dialogis dengan pedagang

Ditambahkan Kapolres Bojonegoro, para anggota perguruan secara suka rela mematuhi surat edaran dari Bakesbangpol Jatim terkait pembongkaran tugu, patung dan atau simbol perguruan silat di wilayah Jatim.

AKBP Rogib Triyanto berharap langkah ini juga akan diikuti oleh pengurus perguruan pencak silat yang lain di seluruh Bojonegoro demi terpeliharanya Kamtibmas yang kondusif.

“Hal ini semata-mata demi terpeliharanya keamanan dan ketertiban masyarakat.” pungkasnya.

Dari data yang dihimpun awak media ini, total di Bojonegoro terdapat 331 tugu perguruan silat yang berdiri di tanah negara dan 120 tugu silat berdiri di tanah pribadi.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Gelar SKB CPNS 2023 Kemenkumham Jatim Gandeng Polda Jatim

Uncategorized

Kapolri Pantau Command Center Pengamanan KTT Asean

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Sambang warga berikan pesan-pesan kamtibmas.

Uncategorized

Sampaikan Imbauan Kepada Masyarakat oleh Personel Polsek Maliku

BERITA UTAMA

Super Police di Desa Dandang, Bhabinkamtibmas Polsek Pandih Batu Sambangi Warga dan Jaga Kamtibmas

Uncategorized

Polisi Berhasil Amankan Dua Terduga Pengedar Pil Trex di Situbondo

BERITA UTAMA

Polres Pulang Pisau Tegaskan Isu Penyanderaan Pekerja di PT KLS Hoaks

Artikel

Babinsa Batang Alai Utara Sukseskan Panen Jagung Warga