Home / Uncategorized

Rabu, 23 Agustus 2023 - 19:45 WIB

Sampaikan Larangan Karhutla Kepada Warga Kecamatan Kahayan Tengah

Polres Pulang Pisau – Dalam rangka mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Polsek Kahayan Tengah, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng Sampaikan pesan-pesan Kamtibmas kepada masyarakat Kecamatan Kahayan Tengah, Kabupaten Pulang Pisau, selasa (22/08/2023) pagi.

Kapolres Pulang Pisau, AKBP. Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Kahayan Tengah Akp Eko Priyono S.h edukasi larangan membakar hutan dan lahan dalam rangka pencegahan sejak dini karhutla.

Baca juga  Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Sosialisasikan Program Sapu Bersih Pungli untuk Warga Masyarakat.

“Polsek Kahayan Tengah telah menggelar kegiatan Patroli menyampaikan himbauan Karhutla sejak dini dengan sasaran pemukiman Masyarakat di Kecamatan Kahayan Tengah Kabupaten Pulang Pisau,” ujar Kapolsek.

Baca juga  Sambangi Warga Dengan Humanis, personel Polsek Sebangau Kuala Sampaikan Pesan Kamtibmas kepada Warganya

Disampaikan juga pesan- pesan kamtibmas dalam rangka upaya pencegahan Karhutla dengan penyampaian media himbauan sabhara media ‘SUMAN ELA DENGAN ASEP’ dalam rangka Edukasi serta menghimbau masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar.

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Polisi Ungkap Peredaran Narkoba, Ratusan Butir Pil Trihexyphenidil dan Tersangka Berhasil Diamankan

Uncategorized

Cegah Gangguan Kamtibmas Dan Jalin Silaturahmi, Bhabinkamtibmas Sambangi Warga Desa Binaan

Uncategorized

Polsek Maliku Patroli Malam untuk Monitoring Kamtibmas di Wilkumnya

Uncategorized

Patroli Mesin ATM Bank Kalteng di Wilkum Polsek Pandih Batu

BERITA UTAMA

Polda Jatim Siapkan 15.231 Personel Gabungan Amankan Arus Mudik dan Balik Lebaran

Uncategorized

Kembali Personel Polsek Maliku Sosialisasikan Kartu Dumas Presisi Bhabinmamtibmas

Uncategorized

Cegah Terjadinya Kejahatan Jalanan dan Premanisme Satsamapta Laks Blue Light Patroll

BERITA UTAMA

Wujudkan Keluarga Sehat, Dandim Dan Ketua Persit KCK Cabang XXII Gelar Olahraga Bersama Anggota