BNN Babel Gagalkan 15,7 Kg Ganja Masuk Babel

PANGKALPINANG – Genderang perang terhadap para pelaku narkoba sampai saat ini terus ditabuhkan oleh pihak Badan Narkotika Nasional Kepulauan Bangka Belitung.

Terbukti belum lama ini pihak BNN Babel berhasil menggulung pelaku narkoba berinisial MR warga Ampui Kecamatan Taman Sari Kota Pangkalpinang.

MR diduga selaku kurir narkoba ditangkap di wilayah perairan Babel atau perairan lintas Sumatera-Babel saat hendak membawa barang haram berupa ganja sebanyak 15,7 Kilo Gram yang berasal dari Aceh.

Penangkapan tersebut pihak BNN Babel bekerja sama dengan sejumlah intansi terkait. Akibat ulahnya, kini MR mesti meringkuk di sel tahanan BNN Babel guna menjalani proses hukum selanjutnya.

Baca juga  Datangi masyarakat dan ajak masyarakat untuk jaga Kamtibmas, itulah yang di sampaikan Petugas Patroli Sat Samapta

Narkoba jenis daun ganja itu pun hasil kejahata MR akhirnya dilakukan pemusnahan oleh pihak BNN Babel. Kegiatan pemusnahan ganja seberat 15,7 Kilo Gram itu dilakukan di halaman belakang gedung kantor BNN Babel, Selasa 31 Januari 2023.

Kegiatan pemusnahan sejumlah narkoba jenis ganja ini dipimpin langsung Kepala BNN Babel Brigjen Pol Muttaqien disaksikan oleh Kapolda Kepulauan Babel Irjen Pol Yan Sultra Jaya, perwakilan Direktorat Bea Cukai, Hakim Pengadilan Tinggi, Kejaksaan Tinggi Babel termasuk intansi lainnya pun hadir menyaksikan kegiatan pemusnahan ganja dengan cara dibakar.

Baca juga  Upacara, 17 An Di Awal Januari 2025, Museum Peta Kota Blitar Beri Motivasi Prajurit Kodim 0808

Kepala BNN Babel Brigjen Muttaqien mengatakan jika barang haram berupa sejumlah ganja tersebut sesungguhnya ditampung di wilayah Kota Palembang, Provinsi Sumatera Selatan diduga gudang ganja.

Meski begitu ditegaskanya jika ganja sebanyak 15,7 Kilo Gram itu gagal didistribusikan oleh pelaku di wilayah Babel.

Sementara Kapolda Kepulauan Babel Irjen Pol Yan Sultra Jaya tak menampik kejahatan atau pelaku narkoba di Babel dinilainya mengalami peningkatan dan perlu perhatian serius.

Bahkan di wilayah hukum Polda Kepulauan Babel sendiri pada tahun 2022 perkara atau kasus tindak kejahatan narkoba mencapai angka 368 kasus. (KBO Babel)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Babinsa Menghadiri Pelantikan Pejabat Administrator

BERITA UTAMA

PPS DESA SIDOREJO MEREKRUT PETUGAS PANTARLIH !!!!!!,INI SYARAT NYA!!!!!!

Uncategorized

Piket Propam dan Kanit SPKT Lakukan Pemeriksaan Ruang Tahanan

Artikel

300 Warga Paguyangan Tak Tersentuh PKH Dapat Bantuan Wardoyo

Uncategorized

Polres Pulang Pisau Gelar Sholat Idul Adha 1445 Hijriah di Masjid Darul Hasyim

Artikel

Pendampingan Hanpangan Personel Kodim 1009/Tanah Laut Bantu Petani Semprot Padi

Artikel

Babinsa Koramil 06/Barabai Pendampingan Pelayanan KB Serentak Sejuta Akseptor

Uncategorized

Cegah Laka Lantas, Satlantas Polres Pulang Pisau Gelar Patroli Daerah Rawan Kecelakaan