BNN Babel Gagalkan 15,7 Kg Ganja Masuk Babel

PANGKALPINANG – Genderang perang terhadap para pelaku narkoba sampai saat ini terus ditabuhkan oleh pihak Badan Narkotika Nasional Kepulauan Bangka Belitung.

Terbukti belum lama ini pihak BNN Babel berhasil menggulung pelaku narkoba berinisial MR warga Ampui Kecamatan Taman Sari Kota Pangkalpinang.

MR diduga selaku kurir narkoba ditangkap di wilayah perairan Babel atau perairan lintas Sumatera-Babel saat hendak membawa barang haram berupa ganja sebanyak 15,7 Kilo Gram yang berasal dari Aceh.

Penangkapan tersebut pihak BNN Babel bekerja sama dengan sejumlah intansi terkait. Akibat ulahnya, kini MR mesti meringkuk di sel tahanan BNN Babel guna menjalani proses hukum selanjutnya.

Baca juga  Polri Tegaskan Ijazah Jokowi Asli dan Sah, Tidak Ditemukan Unsur Pidana

Narkoba jenis daun ganja itu pun hasil kejahata MR akhirnya dilakukan pemusnahan oleh pihak BNN Babel. Kegiatan pemusnahan ganja seberat 15,7 Kilo Gram itu dilakukan di halaman belakang gedung kantor BNN Babel, Selasa 31 Januari 2023.

Kegiatan pemusnahan sejumlah narkoba jenis ganja ini dipimpin langsung Kepala BNN Babel Brigjen Pol Muttaqien disaksikan oleh Kapolda Kepulauan Babel Irjen Pol Yan Sultra Jaya, perwakilan Direktorat Bea Cukai, Hakim Pengadilan Tinggi, Kejaksaan Tinggi Babel termasuk intansi lainnya pun hadir menyaksikan kegiatan pemusnahan ganja dengan cara dibakar.

Baca juga  Polres Ngawi bersama TNI Gotong Royong Tangani Bencana Hidrometeorologi

Kepala BNN Babel Brigjen Muttaqien mengatakan jika barang haram berupa sejumlah ganja tersebut sesungguhnya ditampung di wilayah Kota Palembang, Provinsi Sumatera Selatan diduga gudang ganja.

Meski begitu ditegaskanya jika ganja sebanyak 15,7 Kilo Gram itu gagal didistribusikan oleh pelaku di wilayah Babel.

Sementara Kapolda Kepulauan Babel Irjen Pol Yan Sultra Jaya tak menampik kejahatan atau pelaku narkoba di Babel dinilainya mengalami peningkatan dan perlu perhatian serius.

Bahkan di wilayah hukum Polda Kepulauan Babel sendiri pada tahun 2022 perkara atau kasus tindak kejahatan narkoba mencapai angka 368 kasus. (KBO Babel)

Share :

Baca Juga

Artikel

Hadir di Tengah Masyarakat, Satlantas Polres Pulang Pisau Pengaturan Pagi

Artikel

Polri Tuntaskan 3.326 Kasus Premanisme Lewat Operasi Serentak, Irjen Sandi: Demi Jamin Keamanan dan Iklim Investasi

Artikel

Pakai Motor Trail, Kapolres Pulang Pisau Kunjungi Sebangau Kuala Cek Ketahanan Pangan

Uncategorized

Sambang ke Masyarakat, Personel Polsek Maliku Lakukan Sosialisasi dan Imbauan

Uncategorized

Teguran Humanis Kepada Pengendara Sepeda Motor Yang Tidak Menggunakan Helm

Uncategorized

Untuk Antisipasi Karhutla, personil Satbinmas Polres Pulpis sosialisasi dan himbau melalui spanduk.

Artikel

Dengan Rutin Sambang, Bhabinkamtibmas Food Estate Sampaikan Pesan Kamtibmas

Uncategorized

Pastikan kondisi Kondusif, Polsek Kahayan Kuala melakukan giat Patroli malam